PANGKALAN BANTENG - Mulai turunnya hujan di Pangkalan Banteng rupanya langsung dimanfaatkan oleh penjual abate (pembasmi jentik nyamuk) ke permukiman di wilayah Pangkalan Banteng, Minggu (8/11) siang.
Bubuk yang biasa digunakan untuk memberantas jentik nyamuk aedes aegypti dijual Rp 5 ribu per bungkus. Warga diharuskan membeli sepaket berisi dua sachet dengan harga Rp 10 ribu. Meski tidak melakukan pemaksaan, penjual abate menakut-nakuti warga kalau tidak membeli maka bisa dipastikan terkena penyakit demam berdarah. Bahkan dia membawa nama dinas terkait.
Penjual abate juga memanfaatkan pasar gajian di Pangkalan Banteng yang sebagian besar pengunjungnya adalah warga perkebunan. Banyak diantara mereka tidak tahu bahwa abate atau bubuk larvasida pembasmi jentik nyamuk bisa didapatkan gratis di puskesmas.
”Kita tidak tahu, katanya untuk membasmi jentik nyamuk. Biar tidak terkena demam berdarah dan cikungunya,” ungkap Santoso, pembeli abate.
Namun, aksi oknum tersebut tidak mempan kepada warga Karang Mulya. Menurut keterangan warga, penjual mengenakan pakaian rapi dan tak tampak seperti petugas dari instansi pemerintahan. Namun penjual tidak bisa mengelabui warga yang sudah sering kedatangan penjual abate semacam itu. Warga yang sempat emosi hampir saja menghakimi pelaku karena memaksa warga untuk membeli abate yang sebenarnya bisa didapatkan gratis di puskesmas.
”Pakaian mereka rapi dan langsung menawarkan abate, katanya wajib beli karena program dari pemerintah. Untung saja tidak dipukuli warga, mereka kemudian kabur setelah kita menolak membeli dan berniat melaporkannya ke polsek,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Barat drg Indrawan Sakti yang dikonfirmasi mengatakan, abate bisa didapatkan secara gratis di puskesmas terdekat. Penjual abate merupakan oknum yang melakukan penipuan untuk keuntungan pribadi. Sekitar tahun 2012 lalu, pihaknya juga pernah melakukan penangkapan dan membawa oknum penjual abate ke kantor polisi.
”Jika ada yang menawarkan abate, jangan takut, langsung tangkap dan bawa ke kantor polisi. Itu termasuk penipuan,” tegasnya.
Ditambahkan kadis, bagi masyarakat yang belum mengetahui atau perlu penjelasan program apa saja yang ada di dinas kesehatan, bisa langsung menghubungi puskesmas terdekat. Abate itu merupakan salah satu hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan, dan bisa diperoleh tanpa dipungut biaya.
”Kita juga mengharapkan adanya sikap pro aktif dari masyarakat bila ingin mengetahui program apa saja yang ada di bidang kesehatan dapat langsung menanyakan kepada petugas yang ada di puskemas terdekat,” jelasnya. (sla/yit)