SAMPIT – Mengaku sebagai anggota TNI, Aspul alias Metarjanan berhasil menipu warga Kecamatan Baamang, Sampit.
Kasus ini sudah masuk ke ranah pengadilan dengan agenda membacakan tuntutan dari JPU Kejari Sampit Nala Arjhunto, Kamis (12/11).
Dalam sidang terungkap Aspul nekat melancarkan aksi penipuan lantaran memiliki banyak utang. ”Sebagian besar uang itu (hasil kejahatan, Red) saya gunakan untuk bayar utang,” ujar Aspul.
Menurut Aspul saat beraksi dirinya mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Dua menggunakan nama Gaperson.
Pria asal Desa Tarung Manuah Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas tersebut juga mengaku sebagai menantu Waka Polri saat itu.
Dalam aksi, Aspul berhasil menipu korban Ardianto dan Arlis dengan total Rp 241 juta. Modus kejahatan yang digunakan Aspul yakni menjanjikan bisa mengurus keluarga korban untuk jadi anggota Polri.
Korban yang percaya beberapa kali mentranfer uang kepada Aspul dari Mei hingga Agustus 2014 lalu dengan besaran yang tidak menentu setiap kali transfer.
Sementara untuk meyakinkan korban, dia membohongi korban katanya sudah lulus dan diminta untuk segera berangkat ke Mabes Polri.
Aksi jahat Aspul terungkap setelah korban menunggu di Jakarta, sementara telepon genggam pelaku sudah tidak aktif.
Menurut Aspul, uang hasil kejahatan selain untuk bayar utang juga dia gunakan untuk membayar uang muka kendaraan roda empat. (co/fm)