SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 17 November 2015 21:41
Mahasiswa Unpar Perkosa Siswi SMA

Tiga Korban, Masih Dibawah Umur

PENJAHAT KELAMIN : AR (20) warga Jalan G Obos, Palangka Raya saat menjalani pemeriksaan di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Palangka Raya.

PALANGKA RAYA - AR (20) warga Jalan G Obos kini meringkuk dalam sel tahanan Polres Palangka Raya. Mahasiswa Universitas Palangka Raya (Unpar) Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Mesin ditangkap atas perkara perkosaan. Ia menyetubuhi secara paksa, BB (inisial samaran).

Siswi SMA di Kota Palangka Raya itu disetubuhi oleh pelaku di Gg Selamat Jalan Mahir Mahir daerah Lingkar Luar, Jumat (13/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum direnggut keperawanan korban, pelaku lebih dahulu mengancam dan mencekik. Korban menolak, namun karena tidak berdaya, akhirnya korban diperkosa sebanyak 1 kali.

Parahnya, pelaku ternyata telah memperkosa empat wanita lainnya. Namun sampai saat ini belum melapor ke kantor polisi.  Pelaku merupakan mantan anggota BEM Unpar. Persetubuhan terjadi setelah korban meminta pelaku menjemput di sekolah untuk mengantarkan dirinya pulang ke rumah. Kini kasus tersebut ditangani Kepolisian.

Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Todoan Gultom, Senin (16/11) menuturkan pulang sekolah pada Jumat 13 November 2015, korbanmengirim pesan singkat ke tersangka untuk minta dijemput dan diantar pulang. Lalu tersangka menjemput korban di halte dekat sekolah korban.

Kemudian, tanpa rasa curiga korban ikut, namun tersangka bukannya mengantar pulang malah mengajak korban ke Jalan Mahir Mahar tepatnya di Gang Slamet Lingkar Luar, di sebuah pondok. Sesampainya di pondok tersebut, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

Meurut keterangan tersangka mereka sedang mengobrol di sebuah pondok. Sampai tersangka memaksa korban melakukan hubungan badan, korban memberontak tetapi diancam hingga dicekik. Kemudian, dalam ketidakberdayaan korban diperkosa. Kemudian, usai terpuaskan nafsu bejat tersangka baru mengantar korban pulang ke rumah. Kasus ini terbongkar karena korban tidak bisa lagi menahan sakitnya. Korban bercerita kepada kakak ipar perempuannya.

Dalam pengakuan itu, korban mengaku diperkosa hingga pada hari Minggu dilaporkan dan pada saat itu menciduk tersangka.

“Barang bukti baju sekolah, celana sekolah, beha dan celana dalam korban. Tersangka dikenakan pasal 81 ayat 1 tentang Perlindungan Anak. Sudah kita tahan dan terancam maksimal 15 tahun penjara,” ucap Gultom.

Gultom mengungkapkan, aksinya satu kali dengan korban ini. Namun, dari pengakuan tersangka ada tiga orang sebelumnya diperlakukan sama seperti korban.

“Tersangka mengaku sudah pernah memperkosa perempuan sebanyak 4 kali, 3 korban lainnya juga masih anak di bawah umur. Hanya baru kali ini lah ada korban yang berani melaporkan tersangka” ungkap perwira Polri ini.(daq/vin)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers