SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 09 September 2015 21:49
Es Moni, Miras yang Laris di Kalangan Sopir
Indah Wati sedang membuat es moni di hadapan Satpol PP Kotawaringin Barat.

PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus penjual arak oplosan di Desa Sungai Rengas, RT 02, Kecamatan Pangkalan Banteng, kemarin (8/9) pukul 16.00 WIB. Minuman keras dengan campuran extrajoss, susu, arak dan es batu itu diberi nama es moni.

Tersangka penjual arak, Indah Wati, menceritakan bahwa es moni terinspirasi dari penjual es joshua (extrajoss campur susu) di sejumlah cafe. Jika joshua menggunakan air putih, maka es moni menggunakan arak sebagai campuran.

"Satu gelasnya Rp 20 ribu, yang beli biasanya sopir, penyadap karet," ungkap permpuan yang tinggal di Desa Sungai Rengas RT.02 Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar, ini.

Sementara itu Komandan Regu 3 Satpol PP Kobar Said Abdul Badawi mengatakan, barang bukti yang diamankan dari Indah Wati (44)  berupa berupa tujuh liter arak. "Ini arak oplosan jenis baru yang diberi nama es moni oleh penjualnya," ucap Badawi, Selasa (8/9).

Satpol PP merazia miras setelah mendapatkan informasi dari sopir-sopir truk yang sering singgah di warung milik Indah Wati. Pagi kemarin, tim mengecek warung. Saat digeledah, terdapat miras dalam galon di bawah meja dapur dan meja depan warung.

"Ibu ini sebagai penjual miras dan sebagai mucikari karena saat digerebek banyak ditemui bilik-bilik kamar yang diindikasikan tempat prostitusi," ujar Badawi.

Saat digeledah tidak ada PSK di warung Indah. Diduga pelacur baru datang menjelang malam hari. "Di situ hanya pelaku dan anaknya saja yang tinggal, tapi ada lebih dari tiga kamar ukuran kecil-kecil," tandasnya.

Perempuan kelahiran Lumajang itu langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kobar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dia juga wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. "Dulu pernah tertangkap di Pangkalan Lada, sekarang di Pangakalan Banteng," katanya.  (rm-70/yit) 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers