PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus penjual arak oplosan di Desa Sungai Rengas, RT 02, Kecamatan Pangkalan Banteng, kemarin (8/9) pukul 16.00 WIB. Minuman keras dengan campuran extrajoss, susu, arak dan es batu itu diberi nama es moni.
Tersangka penjual arak, Indah Wati, menceritakan bahwa es moni terinspirasi dari penjual es joshua (extrajoss campur susu) di sejumlah cafe. Jika joshua menggunakan air putih, maka es moni menggunakan arak sebagai campuran.
"Satu gelasnya Rp 20 ribu, yang beli biasanya sopir, penyadap karet," ungkap permpuan yang tinggal di Desa Sungai Rengas RT.02 Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar, ini.
Sementara itu Komandan Regu 3 Satpol PP Kobar Said Abdul Badawi mengatakan, barang bukti yang diamankan dari Indah Wati (44) berupa berupa tujuh liter arak. "Ini arak oplosan jenis baru yang diberi nama es moni oleh penjualnya," ucap Badawi, Selasa (8/9).
Satpol PP merazia miras setelah mendapatkan informasi dari sopir-sopir truk yang sering singgah di warung milik Indah Wati. Pagi kemarin, tim mengecek warung. Saat digeledah, terdapat miras dalam galon di bawah meja dapur dan meja depan warung.
"Ibu ini sebagai penjual miras dan sebagai mucikari karena saat digerebek banyak ditemui bilik-bilik kamar yang diindikasikan tempat prostitusi," ujar Badawi.
Saat digeledah tidak ada PSK di warung Indah. Diduga pelacur baru datang menjelang malam hari. "Di situ hanya pelaku dan anaknya saja yang tinggal, tapi ada lebih dari tiga kamar ukuran kecil-kecil," tandasnya.
Perempuan kelahiran Lumajang itu langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kobar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dia juga wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. "Dulu pernah tertangkap di Pangkalan Lada, sekarang di Pangakalan Banteng," katanya. (rm-70/yit)