SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 09 September 2015 21:59
Sebagian PNS Belum Miliki KK dan Akta Kelahiran
Pemohon akta kelahiran dan kartu keluarga membludak

PANGKALAN BUN–Pembuatan kartu keluarga dan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kobar mengalami peningkatan dalam beberapa hari belakangan. Permintaan didominasi para pegawai negeri sipil dan anggota keluarganya.

Kepala Disdukcapil Kobar Agus Suparji mengungkapkan, Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PU-PNS) berdampak pada permohonan KK dan akta kelahiran. Banyak pegawai yang yang dulu belum memiliki akta kelahiran ataupun belum memiliki KK, kini berbondong-bondong mengajukan permohonan.

”Banyak pegawai dan keluarganya yang belum memiliki akta kelahiran, bahkan ada juga yang belum memiliki KK nasional. Dengan PU-PNS ini sedikit banyak kita bisa terbantu,” ujarnya, Selasa (8/9) pagi.

Akta kelahiran maupun KK nasional sebagai bagian dari sistem administrasi kependudukan. ”Akta dan KK ini penting, kalau bikin paspor untuk  pergi keluar negeri, seperti naik umroh dan naik haji atau bahkan berlibur, pengurusannya harus ada akta kelahiran,” katanya.

Ia menjelaskan, penduduk Kobar saat ini mencapai 250 ribu jiwa, 30 persen diantaranya belum memiliki akta kelahiran. Begitu juga dengan kartu keluarga, begitu pasangan menikah secara resmi maka dalam 14 hari ke depan mereka diharuskan mengurus kartu keluarga sendiri terpisah dari orang tua masing-masing. Namun kenyataan di lapangan, banyak pasangan yang baru menikah enggan mengurus kartu keluarga dan baru bersedia membuat setelah memiliki anak.

Sampai tahun 2015, proses sosialisasi untuk masyarakat Kobar agar mengurus akta kelahiran mereka tetap dilakukan. ”Dan terbukti saat ini, bahwa rupanya tidak hanya masyarakat pada umumnya yang belum berakta lahir. Para pegawai negeri juga ada yang belum memiliki,” tandasnya.

Dengan adanya keengganan masyarakat mengurus akta kelahiran maupun kartu keluarga, disdukcapil akan mengusulkan pemberlakuan denda untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membuat dokumen administrasi kependudukan tersebut. (sla/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 28 Maret 2025 16:00

Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah

PANGKALAN BUN – Resmi menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 28 Maret 2025 15:59

Pemkab Kobar akan Tertibkan IMB Tak Sesuai Peruntukan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) berencana…

Jumat, 28 Maret 2025 15:56

Pentingnya Pelatihan Guru Pendidikan Anak Difabel

PANGKALAN BUN - Anak-anak berkebutuhan khusus atau difabel memiliki hak…

Kamis, 27 Maret 2025 12:40

Bupati Kobar Nobar Timnas Indonesia Lawan Bahrain

PANGKALAN BUN – Untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan sebagai bentuk…

Kamis, 27 Maret 2025 12:39

Bupati Kobar Lantik Pengurus TP PKK Kobar Masa Bakti 2025-2030

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah memimpin…

Kamis, 27 Maret 2025 12:36

DPRD Kobar Perjuangkan Insentif untuk Apoteker

PANGKALAN BUN - Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Yayang Desyarini,…

Rabu, 26 Maret 2025 12:55

Bupati Kobar Cek Arus Mudik di Pelabuhan

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah melakukan…

Rabu, 26 Maret 2025 12:54

594 PPPK Terima SK Pengangkatan

PANGKALAN BUN – Sebanyak 594 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

Rabu, 26 Maret 2025 12:34

Jaringan Listrik Dalam Kota Belum Merata

PANGKALAN BUN – Pemerataan jaringan listrik di kawasan perkotaan masih…

Selasa, 25 Maret 2025 13:00

Hidupkan Festival Keriang Keriut

PANGKALAN BUN – Festival Keriang Keriut ke-3 tahun 2025 kembali…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers