SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 09 September 2015 21:59
Sebagian PNS Belum Miliki KK dan Akta Kelahiran
Pemohon akta kelahiran dan kartu keluarga membludak

PANGKALAN BUN–Pembuatan kartu keluarga dan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kobar mengalami peningkatan dalam beberapa hari belakangan. Permintaan didominasi para pegawai negeri sipil dan anggota keluarganya.

Kepala Disdukcapil Kobar Agus Suparji mengungkapkan, Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PU-PNS) berdampak pada permohonan KK dan akta kelahiran. Banyak pegawai yang yang dulu belum memiliki akta kelahiran ataupun belum memiliki KK, kini berbondong-bondong mengajukan permohonan.

”Banyak pegawai dan keluarganya yang belum memiliki akta kelahiran, bahkan ada juga yang belum memiliki KK nasional. Dengan PU-PNS ini sedikit banyak kita bisa terbantu,” ujarnya, Selasa (8/9) pagi.

Akta kelahiran maupun KK nasional sebagai bagian dari sistem administrasi kependudukan. ”Akta dan KK ini penting, kalau bikin paspor untuk  pergi keluar negeri, seperti naik umroh dan naik haji atau bahkan berlibur, pengurusannya harus ada akta kelahiran,” katanya.

Ia menjelaskan, penduduk Kobar saat ini mencapai 250 ribu jiwa, 30 persen diantaranya belum memiliki akta kelahiran. Begitu juga dengan kartu keluarga, begitu pasangan menikah secara resmi maka dalam 14 hari ke depan mereka diharuskan mengurus kartu keluarga sendiri terpisah dari orang tua masing-masing. Namun kenyataan di lapangan, banyak pasangan yang baru menikah enggan mengurus kartu keluarga dan baru bersedia membuat setelah memiliki anak.

Sampai tahun 2015, proses sosialisasi untuk masyarakat Kobar agar mengurus akta kelahiran mereka tetap dilakukan. ”Dan terbukti saat ini, bahwa rupanya tidak hanya masyarakat pada umumnya yang belum berakta lahir. Para pegawai negeri juga ada yang belum memiliki,” tandasnya.

Dengan adanya keengganan masyarakat mengurus akta kelahiran maupun kartu keluarga, disdukcapil akan mengusulkan pemberlakuan denda untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membuat dokumen administrasi kependudukan tersebut. (sla/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers