SUKAMARA – Bupati Sukamara H. Ahmad Dirman meminta kepada seluruh camat agar berperan aktif dalam pengawasan dan pemantauan pelaksanaan pekerjaan fisik di kecamatan atau desa wilayah masing-masing.
Hal tersebut guna menjaga kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh para kontraktor.
“Kita tidak menginginkan lagi ada pekerjaan dilaksanakan secara asal-asalan, sehingga hanya membuang-buang dana saja,” ujar Ahmad Dirman, belum lama tadi.
Menurutnya, salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam pembangunan daerah adalah pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan, yang secara teknis telah diatur di dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.
“Amanat dari peraturan tersebut memberikan konsekuensi kepada pengguna anggaran untuk melaksanakan rencana pembangunan di masing-masing SKPD serta bertanggungjawab dan berkewajiban dalam melakukan pelaporan pelaksanaan rencana secara berjenjang,” jelas Ahmad Dirman. (fzr/fm)