PANGKALAN BUN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kembali menggelar malam anugerah lingkungan. Di antara perusahaan-perusahaan yang menerima penghargaan Proper, tujuh anak perusahaan grup Astra Agro Lestari meraih kategori Proper Hijau.
Untuk wilayah Kalimantan, perusahaan tersebut adalah PT Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI), PT Gunung Sejahtera Puti Pesona (GSPP), serta PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (GSIP) yang berlokasi di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Tiga perusahaan yang merupakan bagian dari PT Astra Agro Lestari (AAL) Area Borneo 1 peraih Proper Hijau itu seakan melengkapi perolehan piala Adipura ke-9 untuk Pangkalan Bun sebagai kota kecil terbersih. Sebab, pelaksanaan penganugerahan tersebut berbarengan dengan penyerahan piala Adipura.
Selain itu, ada juga anak perusahaan Astra Agro Lestari di Sulawesi, yaitu PT Letawa, PT Pasangkayu, dan PT Suryaraya Lestari 1 serta di Sumatera yaitu Sari Lembah Subur 2 yang juga sama-sama meraih Proper.
Administratur PT GSDI Wahyu M Ritonga mengatakan, menjaga lingkungan untuk tetap lestari tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Kobar, perhatian dan kepedulian terhadap lingkungan sudah menjadi tingkah laku keseharian dalam operasional Group Astra Agro Lestari. Perusahaan berusaha memberikan yang terbaik dan memberi manfaat pada lingkungan sekitar.
”Ini sesuai dengan motto perusahaan yakni menjadi panutan dan berkontribusi untuk pembangunan serta kesejahteraan bangsa,” ujarnya, Kamis (26/11) siang.
Dalam release yang diterima Radar Pangkalan Bun, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang meraih penghargaan di malam anugerah lingkungan. Menurutnya, penghargaan rutin yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini tentu menjadi tanda bahwa perusahaan tersebut langgeng dan produknya pun baik dan nyaman.
”Sekali lagi, selamat. Semoga penghargaan ini menjadi pengalaman yang baik,” ujar Wapres Jusuf Kalla saat memberikan sambutan di malam anugerah lingkungan yang diselenggarakan di Jakarta, 23 November 2015 lalu.
Ia juga berharap agar penghargaan ini mendorong perusahaan untuk menjaga prestasi di bidang lingkungan. Dampak yang lebih penting lagi, menurutnya, masyarakat maupun pihak-pihak lain turut terdorong untuk menjaga lingkungan yang baik.
Sebab, menurut Wapres, sekarang ini seharusnya sudah terjadi perubahan paradigma. Upaya menjaga kebersihan, kesehatan, maupun perhatian yang lebih serius terhadap lingkungan, seharusnya tidak lagi dipandang lagi sebagai kewajiban, melainkan sudah menjadi budaya.
Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) merupakan penghargaan yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tim Juri melakukan penilaian, lalu memberikan peringkat kepada perusahaan-perusahaan. Peringkat tertinggi akan meraih Proper emas, kemudian hijau yang berarti telah melebihi standar “taat”. Kemudian disusul biru, dan merah. Bahkan ada nilai hitam di peringkat yang sangat buruk.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. Penghargaan tersebut menjadi aset penting karena berfungsi sebagai bahan pengalaman dan proses pembelajaran. Terutama, proses pembelajaran untuk membangun nilai-nilai ketaatan terhadap peraturan, penggunaan sumber daya alam yang efisien, praktek bisnis yang beretika serta upaya mengurangi kesenjangan kesejahteraan melalui program-program pemberdayaan masyarakat.
Yang tidak kalah menarik, setiap tahun terjadi progres yang signifikan, baik dari segi antusiasme peserta, maupun kualitas dan dampak dari hasil penilaian. Total tahun ini ada 2.137 perusahaan yang mengikuti penilaian, yang berarti meningkat 12 persen dibandingkan tahun lalu.
Menurut Siti, penilaian yang dilakukan yaitu mengenai kinerja efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat Non-B3 serta mengurangi kesenjangan sosial melalui penerapan program pemberdayaan masyarakat.
”Hasil penilaian Proper menunjukan tingkat ketaatan perusahaan menjadi 74 persen, meningkat 2 persen dari tahun lalu,” kata Siti. (sla/adv)