KUALA PEMBUANG - Sungguh bejat perbuatan RD (29) warga Jalan AIS Nasution, Desa Sungai Undang, Kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Dia nekat meniduri anak kandungnya sendiri sebut saja Bunga (nama samaran) berusia 14 tahun sebanyak tiga kali.
Kapolres Seruyan AKBP Budi Satrijo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiono SH menuturkan, Minggu (6/12) pihaknya mendapat laporan dari seorang anak perempuan berumur14 tahun, bahwa dirinya menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri.
Setelah menerima laporan, pihak Polres Seruyan langsung menindaklanjuti. Bahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RD yang merupakan ayah kandung bunga, peristiwa itu terjadi sejak Juli hingga November 2015.
Dijelaskan Triyo, berdasarkan hasil keterangan bunga, korban diperkosa ayah kandungnya pada Juli 2015 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Pada saat itu Bunga sedang tidur dan RD dengan garangnya langsung melepaskan celana bunga, karena tidak bisa melawan akhirnya mahkota bunga itupun terenggut paksa.
Merasa aman, 28 November 2015 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, RD kembali melakukan aksi bejatnya. Untuk menumpahkan hasrat birahinya, pelaku mengancam menggunakan sebilah pisau. Merasa tak tahan atas aksi bejat sang ayah, akhirnya Bunga memberanikan diri untuk melapor kepihak berwajib.
Diketahui, pelaku cerai dengan istrinya sekitar setahun lalu, mungkin karena setiap malam kesepian sehingga anak gadisnya yang semestinya dilindungi dijadikan korban nafsu bejat sang ayah yang berprofesi sebagai nelayan.
“Saat ini kondisi psikologis bunga cukup memprihatinkan karena anak seusia itu sudah mengalami perlakuan seperti itu. Untuk proses pemeriksaan, RDsaat ini sudah kami amankan di Polres Seruyan dan akan diminta pertanggungjawaban atas perbuatannya,” ucap Triyo. (hen/fin)