SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 17 Desember 2015 15:51
Suami Istri Ini Kompak Banget, Gelapkan 10 Motor
TERSANGKA: Suharno sedang dimintai keterangan oleh anggota Polres Kobar kemarin (16/12).

PANGKALAN BUN – Sepeda motor teman sendiri diembat. Itulah yang dilakukan Suharno, warga Pangkalan Bun. Tak tanggung-tanggung, kendaraan yang digelapkan mencapai 10 unit. 

Suharno beraksi dengan modus meminjam motor teman, kemudian menjual kepada penadah senilai Rp 2 juta per unit. Kebiasaan buruknya ini ternyata sudah muncul sejak lama. Sebelumnya, tahun 2012, dia pernah mendekam di jeruji besi karena kasus pencurian laptop milik saudaranya. Saat itu dia divonis penjara satu tahun dua bulan. Pada Agustus 2015, penyakitnya kambuh lagi. Dirinya menggelapkan motor teman-temannya.

"Semua kendaraan dari Pangkalan Bun, punya teman sendiri, modusnya cuma minjam motor," terang Suharno, Rabu (16/12).

Suharno beraksi bersama istrinya, Sri (24), yang saat ini sedang berbadan dua. Hasil pinjaman motor tersebut dijual kepada dua penadah di Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kasat Reskrim Polres Kobar Andreas Alex Dirgantara mengatakan, diringkusnya Suharno ini berdasarkan laporan dari para korban. Di Polres Kobar sendiri ada lima laporan korban yang motornya digelapkan oleh tersangka. "Kemungkinan ada laporan dari para korban lain dan akan terus bertambah, saat ini masih dilakukan pengecekan di Polsek Kobar," ucap Alex, Rabu (16/12).

Suharno diringkus pada Senin lalu. Setelah pengembangan kasus, polisi melakukan penangkapan kepada penadah, Omoy, warga Pangkut, Kecamatan Arut Utara. Namun Omoy melarikan diri.

"Omoy masih dikejar. Dia sering berpindah tempat tinggal," kata Alex.

Selain itu dari informasi yang dihimpun dari tersangka, dari 10 kendaraan roda dua, hanya  tiga kendaraan yang tidak dilaporkan oleh korban. Ketiga motor tersebut sudah dikembalikan kepada korban.

Selanjutnya, tersangka mengakui menjual motor tersebut kepada dua penadah, yaitu lima unit kepada penadah di Pangkut sebanyak, dan dua unit kepada penadah di Runtu.  Sedangkan 3 unit adalah motor milik keluarganya dikembalikan karena tidak laku.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 KHUP dengan ancaman empat tahun penjara. Barang bukti tiga unit motor diamankan di halaman Polres Kobar. (jok/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers