SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 22 Desember 2015 15:24
Relokasi, Pedagang Minta Tambahan Tiga Hari
PASAR: Suasana pasar Indra Sari Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memberi tenggat waktu hingga 1 Januari 2016 kepada 300-an pedagang Pasar Indrasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan untuk relokasi tahap dua. Sementara pedagang minta tambahan waktu tiga hari, mengingat pasar sedang ramai saat pergantian tahun.

Salah seorang pedagang, Hamidah, meminta tambahan waktu selama tiga hari untuk memindahkan barang secara bertahap. Sebab, pihaknya ingin memanfaatkan momentum pergantian tahun yang biasanya pasar sedang ramai pembeli.

"Ya kita minta tawar waktu tiga hari saja. Repot juga memindahkan kalau waktunya mepet dengan tahun baru," ucap Hamidah, Senin (21/12).

Menurutnya, para pedagang relokasi tahap II ini akan memilih Pasar Tembaga Indah yang lebih dekat dengan sungai sehingga memudahkan mengangkut barang dagangan. Apalagi sebagian besar yang para pedagang relokasi tahap II adalah pedagang ikan.

"Kita lebih memilih di Pasar Tembaga Indah karena dekat dengan sungai," kata Hamidah.

Namun, pihaknya masih menunggu kesiapan dari pihak Pasar Tembaga Indah dalam mengelola angkutan dan penampungan ikan. Setelah semuanya telah disiapkan, para pedagang ikan Pasar Indrasari akan pindah.

"Kalau di sini ada pelabuhannya, menimbang ikan, menyimpan serta mengangkut ikan dari pelabuhan. Kalau di sana, kita belum tahu kesiapannya," tutur Hamidah.

Hal senada diungkapkan pedagang lainya, Udin. Untuk pindah ke Pasar Tembaga Indah sangat memberatkan karena harus merogoh Rp 4 juta per lapak. Itu pun belum termasuk air dan listrik. 

"Belum tentu Rp 4 juta itu modal kita bisa balik, tentunya membutuhkan waktu yang lama," katanya.

Udin menjelaskan, para pedagang juga masih banyak yang belum mendapatkan kejelasan mengenai sosialisasi relokasi tahap II ini sehingga pihaknya meminta pemerintah untuk segera menyosialisasikan kepada para pedagang agar mendapatkan kejelasan dalam relokasi. (jok/yit)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 September 2024 10:00

Anggota DPRD Kobar Ikuti Orientasi

PANGKALAN BUN - Untuk memahami ruang lingkup fungsi dan tugasnya,…

Rabu, 18 September 2024 10:10

DPRD Godok Naskah Akademik Raperda Pasar Sehat

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 13 September 2024 16:14

Ibu-Ibu DWP Dilatih Padamkan Kebakaran

PANGKALAN BUN - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kotawarigin Barat…

Kamis, 12 September 2024 10:29

Pohon Peneduh Perlu Pemeliharaan secara Rutin

PANGKALAN BUN - Pohon besar tumbang di Jalan Kawitan, Pangkalan…

Rabu, 11 September 2024 11:38

Pembentukan AKD Menunggu Pimpinan Definitif

PANGKALAN BUN - Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD…

Selasa, 10 September 2024 11:33

DPRD Kobar Dorong Sinergi Setiap OPD

PANGKALAN BUN – Ketua Sementara DPRD Kobar Siti Mukaromah menyoroti…

Senin, 09 September 2024 12:28

Dukung Pelatihan Bagi Pemandu Wisata

PANGKALAN BUN - Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Barat Siti Mukaromah…

Kamis, 05 September 2024 11:13

Mendorong Infrastruktur untuk Kemajuan Arut Utara

PANGKALAN BUN - Nina Erpida, salah satu anggota DPRD Kotawaringin…

Rabu, 04 September 2024 12:44

Inovasi Lentera Anak, Dukcapil Gandeng Faskes dan RSUD

  SUKAMARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukamara…

Senin, 02 September 2024 15:19

DPRD Siapkan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

PANGKALAN BUN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers