SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 22 Desember 2015 15:24
Relokasi, Pedagang Minta Tambahan Tiga Hari
PASAR: Suasana pasar Indra Sari Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memberi tenggat waktu hingga 1 Januari 2016 kepada 300-an pedagang Pasar Indrasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan untuk relokasi tahap dua. Sementara pedagang minta tambahan waktu tiga hari, mengingat pasar sedang ramai saat pergantian tahun.

Salah seorang pedagang, Hamidah, meminta tambahan waktu selama tiga hari untuk memindahkan barang secara bertahap. Sebab, pihaknya ingin memanfaatkan momentum pergantian tahun yang biasanya pasar sedang ramai pembeli.

"Ya kita minta tawar waktu tiga hari saja. Repot juga memindahkan kalau waktunya mepet dengan tahun baru," ucap Hamidah, Senin (21/12).

Menurutnya, para pedagang relokasi tahap II ini akan memilih Pasar Tembaga Indah yang lebih dekat dengan sungai sehingga memudahkan mengangkut barang dagangan. Apalagi sebagian besar yang para pedagang relokasi tahap II adalah pedagang ikan.

"Kita lebih memilih di Pasar Tembaga Indah karena dekat dengan sungai," kata Hamidah.

Namun, pihaknya masih menunggu kesiapan dari pihak Pasar Tembaga Indah dalam mengelola angkutan dan penampungan ikan. Setelah semuanya telah disiapkan, para pedagang ikan Pasar Indrasari akan pindah.

"Kalau di sini ada pelabuhannya, menimbang ikan, menyimpan serta mengangkut ikan dari pelabuhan. Kalau di sana, kita belum tahu kesiapannya," tutur Hamidah.

Hal senada diungkapkan pedagang lainya, Udin. Untuk pindah ke Pasar Tembaga Indah sangat memberatkan karena harus merogoh Rp 4 juta per lapak. Itu pun belum termasuk air dan listrik. 

"Belum tentu Rp 4 juta itu modal kita bisa balik, tentunya membutuhkan waktu yang lama," katanya.

Udin menjelaskan, para pedagang juga masih banyak yang belum mendapatkan kejelasan mengenai sosialisasi relokasi tahap II ini sehingga pihaknya meminta pemerintah untuk segera menyosialisasikan kepada para pedagang agar mendapatkan kejelasan dalam relokasi. (jok/yit)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 17 April 2025 15:48

Pertama di Kalteng, Kobar Luncurkan Aplikasi E-Sakip

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) resmi…

Kamis, 17 April 2025 15:47

DisperindagkopUKM Kobar Awasi Produk BDKT

PANGKALAN BUN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan…

Kamis, 17 April 2025 15:44

Komisi C DPRD Soroti Tambang di Kubu

PANGKALAN BUN– Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 16 April 2025 16:22

Sekda Apresiasi DPRD Atas Persetujuan Dua Raperda jadi Perda

PANGKALAN BUN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar),…

Rabu, 16 April 2025 16:22

Bupati Kobar Usulkan Peningkatan Fasilitas Bandara

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menghadiri…

Rabu, 16 April 2025 16:20

Enam Fraksi Sepakat Dua Raperda Dijadikan Perda

PANGKALAN BUN - Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Selasa, 15 April 2025 17:08

Wabup Hadiri Rakor Percepatan Penurunan Stunting se-Kalteng

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Selasa, 15 April 2025 17:08

Bupati Hadiri Perayaan HUT ke-3 API DPC Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menghadiri…

Selasa, 15 April 2025 17:07

Tahun Ini 30 Calon Haji Siap Berangkat

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara terus mendorong menambah kuota…

Selasa, 15 April 2025 17:06

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), menurunkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers