SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 22 Desember 2015 15:24
Relokasi, Pedagang Minta Tambahan Tiga Hari
PASAR: Suasana pasar Indra Sari Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memberi tenggat waktu hingga 1 Januari 2016 kepada 300-an pedagang Pasar Indrasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan untuk relokasi tahap dua. Sementara pedagang minta tambahan waktu tiga hari, mengingat pasar sedang ramai saat pergantian tahun.

Salah seorang pedagang, Hamidah, meminta tambahan waktu selama tiga hari untuk memindahkan barang secara bertahap. Sebab, pihaknya ingin memanfaatkan momentum pergantian tahun yang biasanya pasar sedang ramai pembeli.

"Ya kita minta tawar waktu tiga hari saja. Repot juga memindahkan kalau waktunya mepet dengan tahun baru," ucap Hamidah, Senin (21/12).

Menurutnya, para pedagang relokasi tahap II ini akan memilih Pasar Tembaga Indah yang lebih dekat dengan sungai sehingga memudahkan mengangkut barang dagangan. Apalagi sebagian besar yang para pedagang relokasi tahap II adalah pedagang ikan.

"Kita lebih memilih di Pasar Tembaga Indah karena dekat dengan sungai," kata Hamidah.

Namun, pihaknya masih menunggu kesiapan dari pihak Pasar Tembaga Indah dalam mengelola angkutan dan penampungan ikan. Setelah semuanya telah disiapkan, para pedagang ikan Pasar Indrasari akan pindah.

"Kalau di sini ada pelabuhannya, menimbang ikan, menyimpan serta mengangkut ikan dari pelabuhan. Kalau di sana, kita belum tahu kesiapannya," tutur Hamidah.

Hal senada diungkapkan pedagang lainya, Udin. Untuk pindah ke Pasar Tembaga Indah sangat memberatkan karena harus merogoh Rp 4 juta per lapak. Itu pun belum termasuk air dan listrik. 

"Belum tentu Rp 4 juta itu modal kita bisa balik, tentunya membutuhkan waktu yang lama," katanya.

Udin menjelaskan, para pedagang juga masih banyak yang belum mendapatkan kejelasan mengenai sosialisasi relokasi tahap II ini sehingga pihaknya meminta pemerintah untuk segera menyosialisasikan kepada para pedagang agar mendapatkan kejelasan dalam relokasi. (jok/yit)

 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers