SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 22 Desember 2015 15:24
Relokasi, Pedagang Minta Tambahan Tiga Hari
PASAR: Suasana pasar Indra Sari Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memberi tenggat waktu hingga 1 Januari 2016 kepada 300-an pedagang Pasar Indrasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan untuk relokasi tahap dua. Sementara pedagang minta tambahan waktu tiga hari, mengingat pasar sedang ramai saat pergantian tahun.

Salah seorang pedagang, Hamidah, meminta tambahan waktu selama tiga hari untuk memindahkan barang secara bertahap. Sebab, pihaknya ingin memanfaatkan momentum pergantian tahun yang biasanya pasar sedang ramai pembeli.

"Ya kita minta tawar waktu tiga hari saja. Repot juga memindahkan kalau waktunya mepet dengan tahun baru," ucap Hamidah, Senin (21/12).

Menurutnya, para pedagang relokasi tahap II ini akan memilih Pasar Tembaga Indah yang lebih dekat dengan sungai sehingga memudahkan mengangkut barang dagangan. Apalagi sebagian besar yang para pedagang relokasi tahap II adalah pedagang ikan.

"Kita lebih memilih di Pasar Tembaga Indah karena dekat dengan sungai," kata Hamidah.

Namun, pihaknya masih menunggu kesiapan dari pihak Pasar Tembaga Indah dalam mengelola angkutan dan penampungan ikan. Setelah semuanya telah disiapkan, para pedagang ikan Pasar Indrasari akan pindah.

"Kalau di sini ada pelabuhannya, menimbang ikan, menyimpan serta mengangkut ikan dari pelabuhan. Kalau di sana, kita belum tahu kesiapannya," tutur Hamidah.

Hal senada diungkapkan pedagang lainya, Udin. Untuk pindah ke Pasar Tembaga Indah sangat memberatkan karena harus merogoh Rp 4 juta per lapak. Itu pun belum termasuk air dan listrik. 

"Belum tentu Rp 4 juta itu modal kita bisa balik, tentunya membutuhkan waktu yang lama," katanya.

Udin menjelaskan, para pedagang juga masih banyak yang belum mendapatkan kejelasan mengenai sosialisasi relokasi tahap II ini sehingga pihaknya meminta pemerintah untuk segera menyosialisasikan kepada para pedagang agar mendapatkan kejelasan dalam relokasi. (jok/yit)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers