SUKAMARA – Akibat kondisi kabut asap yang semakin parah di Kabupaten Sukamara membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sukamara harus meliburkan sekolah mulai tanggal 10 hingga 12 September 2015
Kepala Dinas Dikpora Sukamara, Sutrisno mengatakan bahwa untuk memutuskan meliburkan kegiatan belajar mengajar di semua tingkatan sekolah di Kabupaten Sukamara ini sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya seperti Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup dan Rumah Sakit terkait gangguan kabut asap.
“Sebelumnya memang jam masuk sekolah dimundurkan, namun hasil koordinasi dengan pihak terkait kondisi kabut asap semakin parah sehingga sekolah diliburkan,” kata Sutrisno.
Ketika disinggung lamanya waktu libur yang ditetapkan bagi sekolah, Sutrisno menegaskan akan melihat situasi dan kondisi yang terjadi beberapa hari kedepan, apabila sudah membaik maka pemberlakukan libur hanya sampai tanggal 12 September 2015 saja.
“Tapi kalau kondisinya masih sama atau bahkan semakin parah maka libur akan diperpanjang,” tukas Sutrisno.(fzr/fm)