SUKAMARA – Bagi Anda warga Sukamara yang ingin berangkat haji reguler, kiranya patut bersabar. Pasalnya dari daftar tunggu sesuai nomor porsi hingga saat ini, warga harus menanti sekitar 21 tahun. Tahun ini rencananya hanya ada 5 nomor porsi yang masuk dalam kuota haji Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukamara, Suyarno melalui Kasie Penyelenggara Haji dan Umroh, Siti Barroh mengatakan bahwa jumlah pendaftar jamaah haji tercatat 449 orang. Dari jumlah tersebut 5 orang masuk pemberangkatan kuota Kalteng tahun ini.
“Jika melihat dari daftar tunggu, sekitar 21 tahun. Untuk pemberangkatan sendiri menyesuaikan dengan nomor porsi yang dikeluarkan Kementerian Agama,” jelasnya, kemarin (14/1).
Untuk mendapatkan nomor porsi haji, lanjutnya, pendaftar harus membuka rekening tabungan haji dan menyetor biaya awal sebesar Rp 25 Juta. Sedangkan bagi warga yang ingin mendaftar dan membuka rekening tabungan haji dengan setor semampunya saja, maka nomor porsi bisa didapatkan setelah tabungan tercapai.
“Untuk besaran BPIH saat pelunasan tergantung dengan kurs dollar yang berlaku saat itu,” tambah Siti.
Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kankamenag) Sukamara mengingatkan kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan keberangkatan ibadah haji agar berhati-hati dan jangan salah kaprah, sebab pendaftaran haji sistem reguler mengikuti daftar tunggu.
“Jangan sampai masyarakat salah mengartikan bahwa Kemenag bisa mengatur keberangkatan agar lebih cepat. Perlu diketahui, kami hanya mengurus administrasi yang mendaftar saja,” kata Kepala Kemenag, Suyarno beberapa waktu lalu.(fzr/fm)