SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 18 Januari 2016 11:06
Hati-Hati! Penjualan Satwa Liar secara Online Bakal Ditindak Tegas
Ilustrasi

PANGKALAN BUN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangkalan Bun berupaya menekan aktivitas perdagangan satwa liar dilindungi. Tidak hanya perdagangan secara konvensional, perdagangan melalui media online juga akan ditindak secara tegas.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novianto Bambang mengatakan, pihak BKSDA sebagai penegak hukum konservasi ikut mengawasi transaksi jual beli satwa secara online maupun konvensional.

"BKSDA tentunya dengan mempunyai pasukan, mempunyai kepala kantor dan resort dalam rangka ikut mengawasi disetiap pos-pos terdepan," ucap Novianto, baru-baru ini.

Meski tidak memiliki tim khusus cyber crime , Novianto memastikan semua petugas BKSDA terus melakukan pemantauan dan penindakan bila ditemukan adanya perdagangan satwa liar dilindungi.

"Aparat yang diposkan sekarang ini harus terbuka efektif, artinya mereka tidak mendengar info dari masyarakat tetapi juga aktif di kawasan mengikuti perkembangan juga di darat, pelabuhan laut maupun udara itu harus dideteksi terus, jadi pengawasan ini tidak hanya diam tapi setiap saat," jelas Novianto.

Dari perdagangan satwa liar ini, pelaku akan dikenai sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta, sesuai UU nomor 5 tahun 1990. (jok/yit)

 

 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers