SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 06 Desember 2018 10:55
KPK Periksa Sekda Kalteng, Bos Perkebunan dan Sejumlah Pejabat Juga Dimintai Keterangan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan suap terhadap oknum anggota DPRD Kalteng. Kemarin (5/12), lembaga antirasuah itu memeriksa sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Kalteng. Salah satunya Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.

”Mereka diambil keterangan oleh penyidik sabagai saksi untuk tersangka ESS (Edy Saputra Suradja, Direktur Binasawit Abadi Pratama sekaligus Wakil Direktur Utama PT SMART),” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Fahrizal Fitri ikut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng. Saksi lainnya, yakni Kepala Bidang Pemantauan Lingkungan Kalteng Arianto, dan tim ahli Komisi B DPRD Kalteng Nicko Haryadi. Dari unsur perusahaan perkebunan, Direktur PT SMART Jo Daud Dharsono.

Selain empat orang tersebut, lanjut Febri, penyidik juga memanggil tersangka Teguh Dudy Syamsuri Zaldy. Dia juga dipanggil sebagai saksi tambahan untuk tersangka ESS.

”Penyidik masih mendalami pemberian (suap) kepada para anggota DPRD Kalteng dalam perkara ini. Pendalaman terkait peran ESS dalam kasus tersebut,” katanya.

Dalam keterangannya kepada wartawan terkait kasus yang membelit empat legislator Kalteng saat masih menjabat Kepala DLH Kalteng, Fahrizal mengatakan, tim dari DLH pernah turun ke lapangan menindaklanjuti informasi pencemaran lingkungan di Danau Sembuluh.

Pengecekan itu dilakukan tanpa didampingi jajaran legislatif, namun oleh perangkat pemerintahan setempat dan sejumlah aparat keamanan. Tim DLH Kalteng juga tidak dilibatkan saat jajaran DPRD melakukan pengecekan kondisi danau, baik secara dapil atau komisi.

Terkait dugaan pencemaran di Danau Sembuluh yang diduga dilakukan perusahaan, Fahrizal memastikan tim dari dinasnya telah melakukan uji sampel di Danau Sembuluh yang disebut-sebut terjadi pencemaran lingkungan.

Dari uji sampel itu, tidak ada indikasi pencemaran lingkungan. Penurunan kualitas air danau yang terjadi hanya disebabkan penurunan debit air. Mengenai matinya sejumlah jenis ikan yang dilaporkan sempat terjadi, disinyalir karena aktivitas masyarakat setempat yang menangkap ikan menggunakan alat setrum, termasuk tuba atau racun.

KPK sebelumnya menetapkan empat anggota DPRD Provinsi Kalteng menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan. Mereka di antaranya Borak Milton, Punding LH Bangkan, Arisavanah, dan Edy Rosada. Tiga lainnya sebagai pemberi dari pihak perusahaan perkebunan, yakni Edy Saputra, Willy, dan Teguh Dudy Syamsury Zaidy.

Tim KPK juga mengamankan uang sebesar Rp240 juta yang diduga suap dari PT BAP kepada anggota DPRD Kalteng terkait pelaksanaan tugas Komisi B DPRD Kalteng di bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan lingkungan hidup. (sla/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers