SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 11 September 2015 23:13
Maskapai Rugi Rp 400 Juta, Pemkab Dinilai Tak Tegas
Pekatnya asap kembali membuat aktivitas penerbangan terganggu. Tampak para penumpang yang gagal berangkat dari Bandara H Asan Sampit

SAMPIT - Dua hari terakhir, asap semakin pekat di Kota Sampit. Kemarin (10/9), hanya satu pesawat yang berhasil terbang. Sementara lainnya dibatalkan karena jarak pandang yang membahayakan penerbangan.

 ”Hanya satu yang berhasil terbang yakni penerbangan dari Sampit ke Jakarta,” ungkap Branch Manager Kalstar Aviation Sampit Novallino, Kamis (10/9).

Sementara penerbangan lainnya, yakni tujuan Banjarmasin, Pangkalan Bun, Surabaya, dan Semarang, dibatalkan. Pembatalan penerbangan ini terjadi lantaran jarak pandang di Sampit di bawah batas wajar penerbangan, yaitu kurang dari seribu meter.

Sejumlah calon penumpang di Bandara H Asan Sampit, juga kebingungan karena sempat tak ada kepastian penerbangan. Sementara pihak maskapai juga tidak bisa memberi kepastian karena melihat kondisi alam di bandara.

Penumpang  yang penerbangannya batal pun hanya bisa pasrah. Sementara lainnya berinisiatif mencari rute penerbangan lewat Banjarmasin dan ada juga memilih menggunakan kapal laut.

”Mau bagaimana lagi, namanya juga cuaca tak apa demi keselamatan. Saya pilih menggunakan kapal laut, karena penerbangan di Banjarmasin juga sulit diperkirakan,” ungkap Caca, calon penumpang.

Seperti diketahui, pada Rabu lalu tiga penerbangan juga dibatalkan karena kabut asap. Bahkan satu pesawat batal mendarat karena landasan tak jelas tertutup asap.

Dalam dua hari ini, maskapai penerbangan mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 400 juta. Pihak maskapai berharap hari-hari berikutnya asap tak bertambah parah. Sehingga kerugian tak bertambah besar.

Pantauan koran ini, asap menyaput Kota Sampit hampir sepanjang hari. Warga juga mulai mengeluhkan sulitnya bernapas dan mata perih terkena asap.

Informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Bandara H Asan Sampit, titik panas di daerah itu berkurang dari hari sebelumnya. Di Kotim, kemarin (10/9), terdeteksi sebanyak 46 titik. Sementara hari sebelumnya sebanyak 204 titik, yang tersebar hampir di setiap kecamatan.

KOMODITAS POLITIK

Kabut asap akibat kebakaran lahan semakin parah saja. Ironisnya ini seakan sudah menjadi agenda tahun di Kotim. Calon kepala daerah pun ditantang membuat  terobosan agar permasalahan tersebut tak terjadi di tahun mendatang.

Tedi Kustandi, pengamat masalah sosial dan kemasyarakatan di Kota Sampit mengatakan, Kotim saat ini dihadapkan empat permasalahan besar. Di antaranya adalah kebakaran lahan, sengketa lahan, beasiswa mahasiswa, dan pemadaman listrik.

 ”Jika ada yang mempunyai visi-misi atau bahkan grand design mengatasi empat masalah itu, cabup tersebut laik dipilih,” ujar Tedi, dimintai komentar koran ini, Kamis (10/9).

Bukan tanpa sebab, menurut Tedi, beberapa permasalahan itu saat ini terkesan dianggap remeh. Namun ketika sudah terjadi, pemkab seperti kebakaran jenggot menghadapinya. Dalam penindakan dan penegakkan aturan pun pemkab terkesan lembek.

Menyoal permasalahan kabut asap yang terjadi saat ini, menurut Tedi, belum ada tindak tegas bagi pembakar lahan yang menjadi penyebab utama. Ditambahkannya, masalah kabut asap tidak akan terjadi jika pemimpin daerah tegas menerapkan peraturan tentang pembakaran lahan.

”Dari beberapa kasus yang ditangkap dan diproses hanyalah pembakar lahan yang jelas-jelas diupah oleh perusahaan dan sampai sekarang belum pernah ada perusahaan yang diproses,” katanya.

Di lain sisi, perusahaan-perusahaan besar pun sudah tak merasa takut lagi dengan hukuman atau sanksi terhadap pembakaran lahan.

”Jika ada lahan perusahaan yang terbakar itu jelas-jelas kelalaian dan layak terkena sanksi. Jangan selalu beralibi bahwa perusahaan tidak tahu-menahu. Jika pemimpinnya memang tegas, maka perusahaan akan pikir dua kali jika ingin membuka lahan dengan cara membakar,” tuturnya.

Kendati demikian, menurut Tedi, belum ada kata terlambat mengatasi permasalahan kasus kebakaran lahan ini. Pemkab dan aparat kepolisian masih bisa menunjukan tindakan dan keseriusannya kepada masyarakat.

 ”Tidak ada istilah terlambat, panggil dan periksa perusahaan-perusahaan yang jelas lahannya terbakar,” pungkasnya. (oes/dwi)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 15 Oktober 2024 13:14

Layanan Posyandu Bukan Hanya Imunisasi

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menggiatkan program…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:04

Masyarakat Tetap Kritis kepada DPRD

SAMPIT – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 14 Oktober 2024 11:35

Tiga Pimpinan DPRD Kotim Dilantik Hari Ini

SAMPIT-Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur,  Rimbun, Juliansyah dan Rudianur…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:24

Gedung Voli Indoor Minim Sirkulasi Udara

SAMPIT - Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Kamis, 10 Oktober 2024 11:16

Saluran Drainase di Samuda Perlu Dibenahi

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Eddy Mashamy,…

Selasa, 08 Oktober 2024 10:19

Anggaran Pendidikan Perlu Ditambah Lagi

SAMPIT-Anggota DPPRD  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto, meminta agar…

Senin, 07 Oktober 2024 12:45

Tingkatkan Disiplin Pengelolaan Anggaran

SAMPIT-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 04 Oktober 2024 12:02

Cegah Konflik Antardesa

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya…

Jumat, 04 Oktober 2024 12:00

Hasil Penanganan Banjir Diuji saat Musim Hujan

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah…

Jumat, 04 Oktober 2024 11:53

Perkuat Kapasitas Kelembagaan Penanggulangan Bencana

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar diskusi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers