SAMPIT – Perilaku Sp, seorang ayah di Kecamatan Telaga Antang benar-benar bejat. Nafsu seksual membuatnya bertindak di luar akal. Pria itu tega memerkosa anak tiri dan keponakannya. Parahnya, sang anak yang berusia 10 tahun dan keponakannya 12 tahun itu, diberi obat tidur sebelum disetubuhi.
Agar korban tak curiga, dia mengelabui bocah yang masih polos itu dengan menyebut obat tidur sebagai obat untuk menambah kepintaran. Kasus tragis itu kini bergulir di Pengadilan Negeri Sampit. Sang ayah jadi pesakitan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Pengakuan korban, keponakannya itu sudah tidak terhitung lagi berapa kali disetubuhi, karena hampir tiap malam. Katanya sejak awal 2018," kata penasihat hukum terdakwa Agung Adisetiyono, Jumat (4/1).
Keponakannya sering disetubuhi karena tinggal sekampung dengan terdakwa. Sementara anak tirinya, disetubuhi minimal dalam satu bulan sebanyak dua kali. Anak tirinya tinggal di Sampit karena sekolah.
”Setiap terdakwa ke Sampit, anak tirinya dia kerjai (setubuhi, Red),” kata Agung usai keterangan saksi tersebut.
Perbuatan jahanam itu baru terkuak September 2018. Menurut Agung, terdakwa disetubuhi saat sedang tidur. Saat disetubuhi, korban terbangun. Namun, sulit membuka mata karena telah diberi obat yang diduga untuk tidur.
Agung menuturkan, terdakwa menyangkal keterangan korban yang mengaku disetubuhi dengan cara dipaksa. ”Korban mengaku sempat melawan, tapi karena terdakwa lebih besar tubuhnya, makanya kalah," kata Agung.
Berdasarkan keterangan istrinya, Sp sehari-hari bekerja sebagai tukang bengkel. Sang istri kaget mengetahui suaminya menyetubuhi keponakan dan anak kandungnya. Saat sidang, istri terdakwa yang turut jadi saksi tidak menjelaskan apakah ia bakal tetap menjalin rumah tangga dengan pria yang sudah merusak masa depan keponakan dan anaknya itu. (ang/ign)