KASONGAN – Empat artis dangdut asal Katingan saling sindir di media sosial. Kegaduhan di dunia maya ini pun sampai mendapat perhatian aparat kepolisian. Akhirnya empat perempuan muda ini dipanggil ke markas Polres Katingan untuk menjalani mediasi, Rabu (12/2) pukul 12.00 WIB. Setelah dilakukan mediasi oleh Humas Polres Katingan, akhirnya mereka menyadari kesalahan dan saling memaafkan.
Bamin Subbag Humas Polres Katingan Brigpol Adi Rahim mengatakan, meraka menggunakan media sosial sebagai alat untuk meluapkan emosi. Asal mula permasalahannya adalah masalah pribadi dan pekerjaan sesama profesi artis lokal Kabupaten Katingan yang berujung saling sindir. Sartika Wulandari (28), Sri Devhi (25), Perawati (29) dan Devi Apriliyani (25) saling berbalas status hingga menyebutkan nama salah satu di antara mereka di facebook.
“Saat ini mereka sudah berdamai dan rukun kembali, di antara mereka tidak akan memperpanjang masalahnya lagi dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali,” ucapnya.
Adi Rahim mengingatkan warga agar bijak bermedia sosial. Media sosial adalah ruang publik yang dapat diakses oleh semua kalangan.
“Mari bijak bermedia sosial, gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif sesuai dengan UU ITE yang mengatur dalam bermedia sosial,” imbaunya. (sos/yit)