SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 13 Februari 2020 11:02
Bupati Larang SOPD Berkegiatan di Hotel Penunggak Pajak
PERINGATAN KERAS ; Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah usai menghadiri rapat Paripurna ke V, masa sidang II di DPRD Kobar. Dalam kesempatan itu pihaknya melarang aparatur pemerintah menggunakan hotel penunggak pajak untuk kegiatan resmi pemerintahan, Rabu (12/2) SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN

PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah meminta kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk tidak mengadakan kegiatan di hotel penunggak pajak. Hal itu merupakan buntut dari tertunggaknya pajak hotel hingga miliaran rupiah dari Swiss Belinn Pangkalan Bun,

Pihaknya menyayangkan masih adanya SOPD yang menggunakan hotel penunggak pajak sebagai pusat kegiatan mereka, padahal masih banyak hotel - hotel taat bayar pajak yang bisa digunakan untuk kegiatan resmi pemerintah.

Ia mengakui, larangan tersebut adalah sebuah pilihan yang sulit bahkan seperti buah simalakama, namun dengan sanksi moral tersebut ia berharap pelaku bisnis perhotelan dapat segera menyelesaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

"Pajak yang dibayarkan akan meringankan beban pemerintah daerah, tentu para investor harus mendukung hal itu dengan tertib membayar pajak," harapnya, Rabu (12/2).

Untuk itu, bila masih ada SOPD ataupun aparatur pemerintah yang masih menggunakan hotel yang menunggak pajak sebagai pusat kegiatan, maka ia tidak segan untuk memberikan teguran kepada SOPD tersebut.

Ia mengatakan bahwa sikap tegas pemerintah tersebut sebagai bentuk perlawanan kepada swasta yang membandel membayar pajak, dan beberapa waktu yang lalu sudah di tandatangani nota kesepahaman bersama Kejaksaan Negeri untuk membantu penagihan pajak hotel tersebut.

"Harus dilihat dulu mana hotel yang tertib bayar pajak dan tidak, kan ada spanduk yang dipasang, apalagi saya baca di media ada beberapa dinas yang menghadiri kegiatan di hotel tersebut," ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta dukungan selurih stakeholder terkait untuk mematuhi imbauannya, agar ke depannya dengan sanksi moral ini hotel - hotel atau pelaku usaha lainnya dapat tertib membayar pajak. (tyo/sla)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers