SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 13 Februari 2020 11:02
Bupati Larang SOPD Berkegiatan di Hotel Penunggak Pajak
PERINGATAN KERAS ; Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah usai menghadiri rapat Paripurna ke V, masa sidang II di DPRD Kobar. Dalam kesempatan itu pihaknya melarang aparatur pemerintah menggunakan hotel penunggak pajak untuk kegiatan resmi pemerintahan, Rabu (12/2) SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN

PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah meminta kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk tidak mengadakan kegiatan di hotel penunggak pajak. Hal itu merupakan buntut dari tertunggaknya pajak hotel hingga miliaran rupiah dari Swiss Belinn Pangkalan Bun,

Pihaknya menyayangkan masih adanya SOPD yang menggunakan hotel penunggak pajak sebagai pusat kegiatan mereka, padahal masih banyak hotel - hotel taat bayar pajak yang bisa digunakan untuk kegiatan resmi pemerintah.

Ia mengakui, larangan tersebut adalah sebuah pilihan yang sulit bahkan seperti buah simalakama, namun dengan sanksi moral tersebut ia berharap pelaku bisnis perhotelan dapat segera menyelesaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

"Pajak yang dibayarkan akan meringankan beban pemerintah daerah, tentu para investor harus mendukung hal itu dengan tertib membayar pajak," harapnya, Rabu (12/2).

Untuk itu, bila masih ada SOPD ataupun aparatur pemerintah yang masih menggunakan hotel yang menunggak pajak sebagai pusat kegiatan, maka ia tidak segan untuk memberikan teguran kepada SOPD tersebut.

Ia mengatakan bahwa sikap tegas pemerintah tersebut sebagai bentuk perlawanan kepada swasta yang membandel membayar pajak, dan beberapa waktu yang lalu sudah di tandatangani nota kesepahaman bersama Kejaksaan Negeri untuk membantu penagihan pajak hotel tersebut.

"Harus dilihat dulu mana hotel yang tertib bayar pajak dan tidak, kan ada spanduk yang dipasang, apalagi saya baca di media ada beberapa dinas yang menghadiri kegiatan di hotel tersebut," ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta dukungan selurih stakeholder terkait untuk mematuhi imbauannya, agar ke depannya dengan sanksi moral ini hotel - hotel atau pelaku usaha lainnya dapat tertib membayar pajak. (tyo/sla)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers