PALANGKA RAYA – Fraksi PDIP DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memberi sejumlah catatan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah provinsi beberapa waktu lalu, yakni tentang Rencana Umum Energi Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Anggota Fraksi PDIP Irawati mengatakan, bahwa pemerintah masih harus memperkuat pembangunan dan pemerataan di bidang energi, terutama bagi masyarakat di pedesaan atapun di pelosok daerah.
Sebut saja ini upaya untuk pemenuhan pasokan listrik dan hal lainnya yang berkaitan dengan pemenuhan energi.
“Pelayanan di bidang energi saat ini dirasakan kurang merata, terutama di pedesaan atau wilayah pinggiran, termasuk juga untuk para nelayan. Ini biasanya terjadi karena kurangnya pembagian energi di semua lini,” kata Irawati saat Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang I, Selasa (18/2).
Menurutnya, pemerintah juga perlu melakukan pengaturan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM pada semua daerah di Kalteng. Hal tersebut perlu dilakukan, karena pada kenyataannya HET BBM yang dijual di luar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berbeda-berbeda di tiap daerah.
“Jadi perlu adanya pengaturan yang berimbang soal HET BBM ini. Ya, tujuannya agar harga jual eceran di pedesaan dan pinggiran sama dengan daerah lainnya. Dengan itu, masyarakat tidak akan terbebani dengan harga BBM mahal,” ucapnya.
Sementara itu untuk pengelolaan aset daerah, Anggota Komisi I ini menyebutkan, bahwa banyak aspek yang harus diperhatikan pemerintah setelah adanya pengalihan sejumlah kewenangan dari pemerintah kabupaten dan kota ke pemerintah provinsi.
Sebut saja pengalihan sektor kehutanan, pertambangan, dan sektor pendidikan khususnya SMA sederajat.
Pemerintah harus melakukan pendataan aset daerah pada bidang yang dialihkan tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan terdapat aset yang dibawa oleh pejabat yang telah dimutasi ataupun pensiun. Maka dari itu, perlu segera ada kebijakan penertiban guna menghindari hilangnya aset daerah tersebut.
“Khusus untuk barang tidak bergerak berupa tanah dan rumah, harus dibuatkan sertifikatnya hak milik dan tanda kepemilikannya. Intinya, pemerintah harus punya kebijakan untuk mengamankan asetnya,” ucapnya.
Ia mengharapkan pemerintah mempunyai kebijakan yang kuat dalam hal pengelolaan aset daerah. Tidak hanya bagaimana mengamankannya agar tidak hilang, namun hal tersebut menghindari aset tersebut diserobot oknum tidak bertanggung jawab.
“Wajib dan harus, pemerintah punyai kebijakan tentang bagaimana aset-asetnya tetap aman dan tardata, jadi semua lini ini harus diperhatikan,” pungkasnya. (sho/fm)