SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 21 Februari 2020 10:21
Gandeng Kemendagri, Gelar Bimtek Penyusunan LPPD
BIMTEK : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (tiga dari kiri) didampingi Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah (dua dari kiri) berfoto bersamaDrajat Wisnu (dua dari kanan) seusai pembukaan Bimtek di aula Petang Karuhei II, Kamis (20/2). Agus Fataroni/Radar Palangka

PALANGKA RAYA – Demi meningkatkan manajemen kinerja, Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2019 dengan mengundang narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan mengatakan, LPPD secara harfiah merupakan raport dari Wali Kota sebagai kepala daerah yang bertugas untuk menerima delegasi urusan pemerintahan daerah dari 32 urusan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Menurutnya, LPPD ini untuk mengukur kinerja pemerintahan. Apakah setiap urusan sudah berhasil dilaksanakan oleh perangkat daerah? Apa capaian kinerja sudah ideal atau belum? Sehingga LPPD yang melaporkan 32 urusan tadi bisa dijadikan sebagai feedback dan rekomendasi atas penyusunan program dari anggaran tahun berikutnya.

“Kami harap semuanya bisa diselenggarakan dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mencapai target yang ingin dicapai,” kata Drajat, Kamis (20/2).

Melalui bimtek ini juga, Drajat menuturkan, pihaknya menginginkan selain penyampaian hasil kinerja, juga dapat disusun secara benar sesuai dengan manual dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, tentu agar mencapai predikat yang tinggi, bahkan masuk sepuluh besar secara nasional serta mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

“Catatan kami kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, terkait proses evaluasi LPPD, salah satu indikatornya adalah ketetapan waktu penyampaian LPPD. Bila terlambat, maka sangat mempengaruhi dalam proses evaluasi dan  mempengaruhi sektor penilaian. Kami harapkan bisa selesai tepat waktu yakni maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Sementara, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang hadir pembukaan bimtek mengungkapkan, dalam rangka penilaian kinerja pemerintah dan kepala daerah, maka ia mendorong agar penyusunan LPPD bisa sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Maka dari itu kami mengundang dari Kemendagri agar lakukan bimtek bersama seluruh perangkat daerah. Tidak lain untuk mencapai penilaian laporan terbaik di tahun anggaran 2019, sehingga apa yang telah kami lakukan bisa berdampak positif serta sebagai bahan informasi bagi masyarakat mengenai kinerja pemerintahan daerah. Kami juga mendorong agar penyelesaian tepat waktu,” tegas Fairid. (agf/fm)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers