SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 25 Februari 2020 10:50
Dua Raperda Bersifat Mendesak
SAMBUTAN : Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, saat menyampaikan paparannya dihadapan anggota DPRD kota Palangka Raya dalam rangka rancangan dua Raperda yang diusulkan.(AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, melalui Wakilnya, Umi Mastikah mengharapkan jajaran legislatif DPRD untuk segera membahas dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan atau di prakarsa oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Dua Raperda yang dimaksud itu adalah raperda  perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang retribusi daerah dan Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Lebih dalam Umi mengatakan untuk dua Raperda, yakni Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang retribusi daerah dan Raperda tentang BUMD, penting untuk dilakukan perubahan.

"Sebut saja terkait Raperda retribusi daerah, penting diperbaharui sebagai sumber penghasilan pemerintah daerah Kota Palangka Raya selama ini. Supaya tidak terjadi kekosongan hukum, maka perlu dilakukan perubahan atas aturan ini untuk mendapatkan hasil terbaik," katanya.

Begitupun dengan Raperda tentang BUMD  lanjut Umi, dimana Raperda ini menjadi skala prioritas dilakukan pembahasan untuk tahun anggaran 2020.

Selebihnya Umi mengatakan kedua Raperda tersebut sejatinya bersifat urgen dan mendesak dalam pelaksanaannya. Sebab itu diharapkan agar ke dua Raperda dapat segera dibahas sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.

"Tentu dalam pembahasannya tidak lepas dari perubahan atas peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah, serta peraturan daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 tahun 2019, tentang pembentukan hukum daerah," terangnya.

Terakhir Umi mengharapkan, agar dalam pembahasan ke dua Raperda ini dapat terjalin komunikasi  dan koordinasi yang baik serta professional antara pihak legislatif maupun eksekutif.(agf/dc)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers