PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengharapkan, kegiatan ekstrakurikuler pada sekolah-sekolah di wilayah ini dapat memerhatikan keamanan dan tidak membahayakan siswa.
Sigit menyebutkan, peristiwa tenggelamnya puluhan peserta didik SMP di Sleman Jogjakarta ketika mengikuti kegiatan susur sungai, setidaknya menjadi sebuah pelajaran sekaligus peringatan bagi semua lembaga pendidikan, tidak terkecuali sekolah-sekolah di Kota Palangka Raya.
“Ini hal yang wajib, pihak sekolah harus memilih kegiatan dalam ekstrakurikuler yang aman atau tidak berbahaya, sehingga tidak berisiko yang dapat mengancam keselamatan peserta didik,” katanya, Rabu (26/2).
Para pendidik atau pembina maupun inisiator kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, hendaknya bisa memilah-milah ketika melaksanakan kegiatan yang melibatkan peserta didik. Terlebih dalam jumlah besar, tentu pertimbangan keberadaan para siswa harus diperhatikan betul-betul oleh pihak terkait di sekolah.
“Iya, seharusnya di zaman sekarang ini lebih mengedepankan prestasi anak didik dalam mengembangkan pendidikan atau sikap karakter, jadi bukan mengedepankan fisik yang berbahaya,” ucapnya.
Memang, kegiatan fisik dalam sebuah kegiatan ekstrakurikuler, seperti pramuka, palang merah remaja (PMR) atau kegiatan yang mengedepankan kedisiplinan selalu ada diwarnai dengan fisik. Hanya saja fisik yang dimaksud tidak berisiko mengancam keselamatan, yang artinya kegiatan tetap dilakukan dalam batas yang tidak membahayakan.
“Jadi yang sewajarnya saja, seperti baris berbaris, latihan pertolongan pertama pada kecelakaan atau kegiatan palang merah yang secara umum tidak sampai membahayakan,” katanya.
Sigit menyebutkan, akan sangat baik lagi jika kegiatan ekstrakurikuler di sekolah harus bisa menyesuaikan era kekinian. Sebut saja mengasah kemampuan menjalankan teknologi digital dan lain sebagainya. (sho/dc)