SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 05 Maret 2020 10:22
Pelajari Pembentukan Perda BUMD
KAJI BANDING : Anggota DPRD Palangka Raya dipimpin Wakil Ketua I, Wahid Yusuf saat melakukan kaji banding ke DPRD Badung, terkait Raperda BUMD.(STAFDPRD/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kota Palangka Raya sangat serius menindak lanjuti pembahasan dan penyusunan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah setempat. Salah satunya Raperda  Tentang Badan Usaha Milk Daerah (BUMD), yang saat ini juga masuk agenda pembahasan.

Sejumlah Anggota DPRD, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Wahid Yusuf, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Kalangan wakil rakyat ini melakukan kaji banding tentang materi penyusunan rancangan produk hukum daerah BUMD tersebut.

“Pengayaan materi itu sangat perlu, apalagi itu berkaitan dengan percepatan penyelesaian Raperda. Semua materi yang didapat saat kaji banding kan dijadikan masukan untuk penyempurnaan aturan hukum yang dibahas saat ini,” kata Wahid Yusuf, kemarin.

Ia menyebutkan, semua panitia khusus di DPRD Kota Palangka Raya telah melakukan tindak lanjut terhadap Raperda yang sebelumnya diajukan pemerintah. Tindak lanjut tersebut dalam bentuk kaji banding, rapat komisi, rapat gabungan dan membahas materi Raperda yang didapat dari daerah lain.

Melalui hal tersebut tentunya sangat diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang memiliki dasar dan payung hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Poin ini paling dianggap penting dalam penyusunannya, supaya saat aturan itu diberlakukan tidak menimbulkan masalah.

“Pansus II bertugas untuk mencari referensi dan mengkaji lebih dalam tentang Perda Undang-Undang BUMD, untuk itu kami berinisiatif melaksanakan study banding ke DPRD Kabupaten Badung,”beber Yusuf.

Sebagaimana pembentukan Perda tentang BUMD merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,  yang memang harus dilaksanakan. Dirinya mengharapankan pembentukan Perda BUMD dapat meningkatkan pemberdayaan potensi daerah termasuk pendapatan asli daerah (PAD). (sho/dc)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers