PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kota Palangka Raya bersama pemerintah setempat, terus memacu pembahasan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Rencangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 - 2023.
Panitia khusus (Pansus) III DPRD Kota Palangka Raya yang bertugas melaksanakan pembahasan Raperda tersebut, telah menyampaikan berbagai materi ataupun gambaran terkait tahapan yang sudah dilakukan dalam penyusunan rancangan produk hukum daerah tersebut.
“Dalam hasil pembahasan, tidak terdapat perubahan visi dan misi pemerintah, akan tetapi ada perubahan dalam tujuan dan sasaran, dimana tahap perumusan sasaran yang menunjukkan tingkat prioritas tertinggi dalam pembangunan jangka menengah,” ucap Juru Bicara Pansus III, Mukarramah saat pelaksanaan Rapat Paripurna, kemarin.
Dalam misi pertama, yakni mewujudkan pembangunan lingkungan yang cerdas atau smart environment, yang telah ditetapkan dalam berbagai target capai dan sasaran, diantaranya meningkatkan infrastruktur dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
“Kemudian sasarannya sangat luas, karena berkaitan dengan kualitas infrastruktur, pemukiman, mobilitas masyarakat dan bahan kebutuhan, akses masyarakat terhadap informasi serta menurunkan pencemaran dan kerusakan lingkungan,” ucapnya.
Selain itu, dalam perubahan atas RPJMD tersebut terdapat perubahan terkait dengan upaya mewujudkan kerukunan di seluruh elemen masyarakat, yang terbagi menjadi tiga tujuan serta delapan sasaran pembangunan.
“Tujuan pertama adalah mewujudkan SDM yang cerdas, sehat dan berdaya saing. Lalu tujuan kedua mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan tujuan ketiga meningkatkan kerukunan dan ketertiban dikalangan masyarakat,” jelasnya.
Sedangkan untuk misi ketiga, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata, memiliki satu tujuan dengan dua sasaran pembangunan yang secara khusus mengatur tentang peningkatan perekonomian sektor strategis dan meningkatkan investasi daerah.
“Mengenai perubahan RPJMD ini, Banmus DPRD dan pemerintah segera membuat kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) perubahan RPJMD tersebut. Yang pasti dipacu terus pembahasannya,” pungkasnya. (sho/dc)