PROKAL.CO,
SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama, Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kotim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seluruh organisasi keagamaan terutama Islam, yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Panitia Hari Besar Islam (PHBI), termasuk Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kotim memeutuskan untuk tidak melaksanakan Salat Idulfitri di masjid-masjid atau lapangan di kabupaten itu.
"Hasil keputusan rapat kami sepakat untuk tidak melaksanakan Salat Id di masjid atau dilapangan," ujar Bupati Kotim Supian Hadi usai rapat bersama yang diselenggarakan di ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Jumat (22/5).
Pihaknya kemudian menyarankan warga Kotim untuk tetap melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing mengikuti panduan kaifiat (tata cara) takbir dan shalat Idul Fitri di tengah pandemi virus korona ini.
"Hari ini juga akan disebarkan surat instruksi terkait hal tersebut sampai ke tingkat desa," kata Supian.
Bicara status zona di kabupaten ini ujar Supian tidak ada satu orang pun yang bisa menjamin bahwa zona hijau tidak ada yang reaktif Covid-19.
"Seperti yang diketahui keterbatasan rapid tes ini tidak bisa diprediksi yakin 1. 000 persen zona hijau," sebutnya.