KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
”Raihan WTP ini merupakan yang kelima, empat diantaranya diperoleh secara berturut-turut. Sebelumnya Kabupaten Gumas mendapat opini WTP pada tahun anggaran 2012, lalu 2016, 2017, 2018, dan 2019,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, pekan lalu.
Dia mengatakan, raihan Opini WTP untuk tahun anggaran 2019 merupakan hal istimewa, karena merupakan prestasi di awal pemerintahan Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gumas.
Ini sesuatu yang luar biasa mempertahankan opini WTP untuk keempat kalinya, melanjutkan Bupati dan Wakil Bupati Gumas sebelumnya.
”Capaian opini WTP keempat secara berturut-turut tersebut patut kita syukuri. Keberhasilan mempertahankan opini WTP dapat diraih berkat dukungan dan kerja keras dari seluruh pihak,” tegasnya.
Dia menuturkan, raihan WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan dalam penilaian oleh BPK RI. Hal tersebut menjadi gambaran terkait penilaian kualitas laporan pengelolaan keuangan Pemkab Gumas, selama satu tahun anggaran.
”Secara umum, BPK RI juga memberi masukan agar selalu memperhatikan dan menyempurnakan hal-hal seperti penguasaan aset, pembukaan rekening, dan beberapa lainnya,” tutur Jaya.
Dia menambahkan, untuk pembukaan rekening, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) kedepan diminta lebih tertib. Artinya, apabila ada SOPD yang ingin membuka rekening baru, maka harus melalui persetujuan dari Bupati Gumas.
”Saran dari BPK RI yang disampaikan pada intinya adalah tentang pengeluaran keuangan daerah, agar kedepan harus lebih baik lagi,” pungkasnya. (arm)