PANGKALAN BUN – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) membongkar jaringan pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Selain meringkus maling, polisi juga menciduk sejumlah penadah barang curian.
Jumlah motor yang tidak sedikit, yakni 18 unit berbagai merk. Semua kendaraan tersebut dijual ke sejumlah pelosok di Lamandau, yakni wilayah Arapura. Harga motor curiannya berkisar Rp 2 juta sampai Rp 4 juta.
Pencuri berinisial F ini ditangkap di Arapura, wilayah Kabupaten Lamandau. Tersangka juga dihadiahi timah panas di kakinya. Sementara empat penadah yang diciduk diketahui bernama Asep, Wawan, Mikel, dan Wahyu Yudi. Mereka semua masih usia muda.
”Kita masih kembangkan kasus ini, masih ada satu pelaku lagi yang masih kita incar,” kata Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Andreas Alek Danantara Alek kemarin.
Berdasarkan informasi dari anggota, pencuri diringkus Senin (14/9) malam. Setelah diringkus, tersangka diajak keliling mencari barang bukti motor ke sejumlah lokasi hingga akhirnya 18 unit motor tersebut ditemukan semua. Aparat mengangkutnya dengan dua unit truk.
Pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Alek belum menjelaskan secara detail kronologis penangkapan curanmor ini. Dari 18 unit motor yang dicuri, salah satu di antaranya adalah milik seorang polwan (polisi wanita). Belasan kendaraan tersebut dicuri F di sejumlah lokasi yang mayoritas di wilayah hukum Polres Kobar.
Alek mengimbau masyarakat berperan aktif mencegah curanmor dengan cara tidak meletakkan kendaraan di sembarang tempat. Selain itu, pastikan kendaraan dikunci setang dan bila perlu diberi pengaman tambahan. (sam/yit)