SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 10 Juli 2020 17:03
Residivis Tertangkap Lagi dengan 12 Paket Sabu
Gusti Syahmarlin alias Angkis ( 42) ditangkap Satres Narkoba Polres Lamandau, Selasa (7/7). Resedivis ini ditangkap beserta batang bukti 12 paket sabu siap edar. (RIA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK - Seperti tidak jera, seorang residivis kembali ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Lamandau di rumahnya di Jalan Cempaka, Nanga Bulik Kabupaten Lamandau. Gusti Syahmarlin alias Angkis ( 42) ini ditangkap pada hari Selasa (7/7) sekitar pukul 16.30 wib. 

"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di alamat tersebut yang ditempati seseorang yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu," jelas Kapolres Lamandau melalui Kasatres Narkobanya , AKP I Made Rudia.

Berdasarkan informasi tersebut , anggota satres narkoba kemudian  mendatangi rumah tersebut dan dilakukan penggeledahan badan. 

Hasil penggeledahan berhasil ditemukan di kantong celana sebelah kiri bagian belakang 1 buah gumpalan lakban warna hitam  yang di dalamnya di temukan  12 bungkus klip yang di duga  narkotika  jenis sabu. Serta sebuah tutup botol berwarna biru yang terdapat rangkaian 2  pipet plastik warna putih dan 1   pipet kaca .

"Sebanyakn 12  bungkus plastik klip paket kecil  berisi kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman. Jenis sabu ini setelah ditimbang memiliki berat bersih 0,80 gram," ungkapnya.

Tidak ada perlawanan dalam penangkapan terhadap pria yang keluar dari penjara tahun 2017 lalu dengan kasus yang sama ini. Ia langsung dibawa ke mako Polres Lamandau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut . Tersangka melanggar pasal 112 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara  Minimal 4 Tahun maksimal 12 tahun.

"Pelaku sudah pernah dipenjara dengan kasus yang sama atau residivis. Semoga ini bisa jadi peringatan bagi masyarakat bahwa tiada ampun bagi para pemakai dan pengedar narkoba," tegasnya.(mex/oes) 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers