SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 10 Juli 2020 17:03
Residivis Tertangkap Lagi dengan 12 Paket Sabu
Gusti Syahmarlin alias Angkis ( 42) ditangkap Satres Narkoba Polres Lamandau, Selasa (7/7). Resedivis ini ditangkap beserta batang bukti 12 paket sabu siap edar. (RIA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK - Seperti tidak jera, seorang residivis kembali ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Lamandau di rumahnya di Jalan Cempaka, Nanga Bulik Kabupaten Lamandau. Gusti Syahmarlin alias Angkis ( 42) ini ditangkap pada hari Selasa (7/7) sekitar pukul 16.30 wib. 

"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di alamat tersebut yang ditempati seseorang yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu," jelas Kapolres Lamandau melalui Kasatres Narkobanya , AKP I Made Rudia.

Berdasarkan informasi tersebut , anggota satres narkoba kemudian  mendatangi rumah tersebut dan dilakukan penggeledahan badan. 

Hasil penggeledahan berhasil ditemukan di kantong celana sebelah kiri bagian belakang 1 buah gumpalan lakban warna hitam  yang di dalamnya di temukan  12 bungkus klip yang di duga  narkotika  jenis sabu. Serta sebuah tutup botol berwarna biru yang terdapat rangkaian 2  pipet plastik warna putih dan 1   pipet kaca .

"Sebanyakn 12  bungkus plastik klip paket kecil  berisi kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman. Jenis sabu ini setelah ditimbang memiliki berat bersih 0,80 gram," ungkapnya.

Tidak ada perlawanan dalam penangkapan terhadap pria yang keluar dari penjara tahun 2017 lalu dengan kasus yang sama ini. Ia langsung dibawa ke mako Polres Lamandau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut . Tersangka melanggar pasal 112 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara  Minimal 4 Tahun maksimal 12 tahun.

"Pelaku sudah pernah dipenjara dengan kasus yang sama atau residivis. Semoga ini bisa jadi peringatan bagi masyarakat bahwa tiada ampun bagi para pemakai dan pengedar narkoba," tegasnya.(mex/oes) 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:46

Bupati Harapkan Satpol PP Disiplin Tegakkan Perda

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:45

Percantik Kota, Bupati Kobar Ajak PKL Diskusi

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Seluruh Fraksi Sepakati Enam Ranperda Jadi Perda

PANGKALAN BUN– Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Target Pemenuhan RTH 20 Persen Terealisasi Tahun Ini

PANGKALAN BUN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Penerapan Program MBG Menunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto menyampaikan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:11

Jika Gagal, Dana Desa Taruhannya

PANGKALAN BUN - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 09 Juli 2025 10:49

Yayasan Al Azhar Launching SPPG

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar) Suyanto…

Rabu, 09 Juli 2025 10:48

Festival Danau Limau Meriahkan HUT Desa Wisata Lalang

PANGKALAN BUN – Festival Danau Limau dengan tema “Mengangkat Kearifan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:44

Eksekutif dan Legislatif Rampungkan Pembahasan Enam Ranperda

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD…

Selasa, 08 Juli 2025 17:07

Kobar Matangkan Persiapan Tuan Rumah PEDA KTNA XIV

PANGKALAN BUN – Menjelang pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers