SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 10 Juli 2020 17:03
Residivis Tertangkap Lagi dengan 12 Paket Sabu
Gusti Syahmarlin alias Angkis ( 42) ditangkap Satres Narkoba Polres Lamandau, Selasa (7/7). Resedivis ini ditangkap beserta batang bukti 12 paket sabu siap edar. (RIA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK - Seperti tidak jera, seorang residivis kembali ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Lamandau di rumahnya di Jalan Cempaka, Nanga Bulik Kabupaten Lamandau. Gusti Syahmarlin alias Angkis ( 42) ini ditangkap pada hari Selasa (7/7) sekitar pukul 16.30 wib. 

"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di alamat tersebut yang ditempati seseorang yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu," jelas Kapolres Lamandau melalui Kasatres Narkobanya , AKP I Made Rudia.

Berdasarkan informasi tersebut , anggota satres narkoba kemudian  mendatangi rumah tersebut dan dilakukan penggeledahan badan. 

Hasil penggeledahan berhasil ditemukan di kantong celana sebelah kiri bagian belakang 1 buah gumpalan lakban warna hitam  yang di dalamnya di temukan  12 bungkus klip yang di duga  narkotika  jenis sabu. Serta sebuah tutup botol berwarna biru yang terdapat rangkaian 2  pipet plastik warna putih dan 1   pipet kaca .

"Sebanyakn 12  bungkus plastik klip paket kecil  berisi kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman. Jenis sabu ini setelah ditimbang memiliki berat bersih 0,80 gram," ungkapnya.

Tidak ada perlawanan dalam penangkapan terhadap pria yang keluar dari penjara tahun 2017 lalu dengan kasus yang sama ini. Ia langsung dibawa ke mako Polres Lamandau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut . Tersangka melanggar pasal 112 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara  Minimal 4 Tahun maksimal 12 tahun.

"Pelaku sudah pernah dipenjara dengan kasus yang sama atau residivis. Semoga ini bisa jadi peringatan bagi masyarakat bahwa tiada ampun bagi para pemakai dan pengedar narkoba," tegasnya.(mex/oes) 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers