TAMIANG LAYANG- Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Barito Timur saat meninjau Jalan houling diwilayah itu, di sambut warga Desa Murutuwu Kecamatan Paju Epat, meminta untuk mengusut tuntas dana dengan total Rp62,7 miliar yang ditransfer ke sebuah rekekning yang diduga bukan rekening PT Pertamina.
"Saya minta diusut tuntas. Total dananya yang di transfer PT Megastar Indonesia pada tahun 2012 dan 2013 sebesar lalu sebesar Rp62,7 miliar," kata Badowo didampingi M Kornelius di Desa Murutuwu, saat menyampaikan aspirasi di sela-sela peninjauan rombongan, Kamis (6/8).
Dirinya meminta KPK mengusut dana puluhan miliar tersebut dihadapan Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwanda didampingi Bupati Bartim Ampera AY Mebas dan FKPD, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Vive President Asset Planning and Development PT Pertamina Hermawan saat kunjungan kerja meninjau Jalan Eks Pertamina.
Dikatakan Bodowo, Transfer pertama PT Megastar Indonesia dilakukan pada 28 Desember 2012 dengan dana sebesar Rp31,35 miliar. Pembayaran itu ditujukan ke nomor rekening 119-0005999-56 atas nama PT Pertamina (PIM-MDR-KPTS).
Transfer kedua PT Megastar Indonesia sebesar Rp31,35 dilakukan pada 22 Desember 2013. Dana tersebut dikirim ke nomor rekening 119-0005999-56 atas nama PT Pertamina (PIM-MDR-KPTS).
"Tolong dicek itu dan ditindaklanjuti laporan kami yang belum ditindaklanjuti oleh KPK hingga saat ini," katanya.
Menurut Badowo, warga dan dirinya selaku pemilik lahan pada Jalan tersebut, tidak pernah menerima adanya pembebasan lahan atau ganti rugi lahan. Namun PT Pertamina yang memiliki jalan tersebut sepanjang 60 kilometer dari Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui sampai Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat, menyewakannya kepada PT Megastar Indonesia untuk dijadikan jalan angkutan tambang.
Perlu diusut. Sewa ini atas dasar apa dan dana tersebut apakah masuk ke rekening oknum atau benar masuk rekening PT Pertamina?," tanyanya.
Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwanda yang juga ada di tempat menyatakan, laporan yang sudah disampaikan secara resmi ke KPK akan ditindaklanjuti.
"Sudah pak, ditindaklanjuti," kata Asep tanpa menjelaskan secara rinci dan singkat.(apr)