SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 09 September 2020 15:17
Jika Tak Terdaftar, Warga Diminta Lapor ke KPU

DPS Kota Palangka Raya 181.019 jiwa

RAPAT PLENO : Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (SDPHP), dan penetapan DPS tingkat Kota Palangka Raya, Selasa (9/9).(DODI/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA— Secara sah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya memastikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dalam pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng (Pemilu) 2020, sebanyak 181.019 jiwa, hal itu dipastikan dalam Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan DPS tingkat Kota Palangka Raya, Selasa (9/9).

Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah menyampaikan, bahwa  secara sah telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 181.019 jiwa. Jumlah DPS sebanyak 181.019 jiwa itu, terdiri dari pemilih laki - laki sebanyak 89.701 jiwa, dan pemilih perempuan sebanyak 91.318 jiwa. Sedangkan untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 622.

Sebanyak 622 TPS tersebut terdiri dari 30 kelurahan se-Kota Palangka Raya, terdiri dari Kecamatan Pahandut ada enam kelurahan, Jekan Raya ada empat kelurahan. Kemudian Kecamatan Bukit Batu ada tujuh kelurahan, Sebangau ada enam kelurahan dan Rakumpit sebanyak tujuh kelurahan dan totalnya 30 kelurahan.

“Ini berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2019, hingga peraturan Komisi Pemilihan Umum  nomor 6 tahun 2020  Tentang pilkada serentak dalam kondisi covid 19,” jelasnya.

Ngismatul Choiriyah  menekankan, angka itu kemungkinan bertambah, sebab masih belum ada terdaftar, maka apabila ada masyarakat yang belum terdaftar dalam pencoklitan, yang dilakukan petugas KPU beberapa bulan lalu, maka disarankan bisa datang ke kantor KPU Kota.

Masyarakat yang belum masuk dalam DPS, bisa datang ke KPU dan membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK), guna memastikan bahwa masyarakat tersebut benar - benar warga kota.

“Saya sampaikan silakan datang ke kantor KPU nantinya  akan tindak lanjuti, sebelum penetapan jumlah DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan)  sebelum pencoblosan dilakukan," ujarnya.

Dia menekankan, konkretnya perbaikan akan kembali dilakukan sebelum pencoblosan dilakukan 9 Desember mendatang. ”Intinya silakan ke KPU untuk benar - benar terdaftar sehingga bisa berpartisipasi memberikan hak pilih di Desember mendatang,” tegasnya.

Ngismatul Choiriyah  menambahkan, pihaknya berharap masyarakat benar - benar mendukung terselenggaranya pilkada tahun 2020, yakni dengan memastikan terdaftar dan memiliki hak pilih jika sudah sesuai aturan.

”Sangat membuka untuk masyarakat menyampaikan hak pilih, makanya tadi jika merasa belum datangi kantor KPU, yakni sebelum pencoblosan. Saya meyakinkan dukungan penyelenggaraan pilkada kepada masyarakat, berikan hak pilih dan jangan golput,” pungkasnya. (daq/dc)  

 

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers