BATAM - Dalam konteks Pengelolaan Perbatasan Negara, Camat sebagai perangkat pemerintahan terdepan dalam sistem administrasi pemerintahan negara, juga merupakan representasi kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat. Untuk itu diharapkan Camat di perbatasan negara memahami batas wilayah negara.
Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro, mewakili Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam acara Koordinasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan Perbatasan Tahun 2020 Regional I dengan tema 'Mendukung Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, serta Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020'.
Suhajar mengatakan Camat di perbatasan negara harus mengetahui batas wilayah negara seperti batas landas kontinen, segmen batas darat, Zona Ekonomi Eksklusif dan batas teritorial.
"Saya berharap camat tidak boleh tidak tau. Peta Republik Indonesia tahun 2017 saya minta di sharing yang sudah lengkap batas-batasnya, mana batas landas kontinen yang sudah selesai dengan negara tetangga, mana segmen batas darat negara kita yang sudah selesai, mana batas ZEE yang sudah selesai mana yang belum, mana batas teritorial 12 mill kita yang sudah selesai dan mana yang belum. Camat harus tahu, begitu terjadi sesuatu dia tahu," ujarnya di buka di Hotel Aston, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (24/9/2020).
Suhajar menyampaikan, Camat perbatasan negara dengan pengetahuan-pengetahuan tersebut kedepannya berpotensi menyelesaikan masalah di masyarakat. Sehingga jika terjadi masalah di masyarakat terkait perbatasan negara baik wilayah darat maupun laut, Camat dapat menyelesaikan masalah sekaligus menginformasikan kepada masyarakat informasi yang benar.
"Sehingga begitu terjadi, Camat tahu kondisinya, yuridiksinya tahu, dia langsung memberikan penjelasan kepada rakyatnya. Sehingga ketidaktauan dan keragu-raguan rakyat tersebut tidak berjalan lama," sambungnya.
Indonesia merupakan negara yang berbatasan dengan India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua New Guinea, Australia, dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Indonesia berbatasan darat dengan Malaysia, Papua New Guinea serta RDTL.
Batas negara di wilayah darat ditandai dengan adanya patok batas negara, namun saat ini patok yang satu dan lain jaraknya tidak berdekatan. Sehingga jika Camat perbatasan negara mengetahui titik-titik perbatasan negara dengan negara tetangga, masyarakat dapat mendapat informasi dari Camat.
"Tapi di lapangan rakyat tidak tahu karena patok yang satu dengan lainnya jauh. Camat harus tahu agar jika ada yang bertanya bisa dijelaskan," pungkasnya. (Humas BNPP)