SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 23 Oktober 2020 12:20
BNN Kobar Musnahkan Dua Ons Sabu-Sabu
PEMUSNAHAN : BNNK Kobar bersama Polres Kobar dan jajaran lainnya memusnahkan barang bukti sabu di halaman kantor BNNK Kobar, Kamis (22/10). (SYAMSUDIN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN –Badan Narkotika Nasional Kotawaringin Barat (Kobar) musnahkan dua ons sabu hasil pengungkapan peredaran narkotika, Kamis (22/10). 

Kepala BNNK Kobar AKBP I Wayan Korna menjelaskan, narkoba yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti kasus peredaran narkotika jaringan Medan, Semarang, Jakarta, dan Pangkalan Bun. Narkoba jenis sabu ini dimusnahkan karena telah mendapat penetapan status barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Barang bukti sabu yang jika dikonversikan senilai Rp 400 juta ini dimusnahkan dengan disaksikan secara virtual oleh tersangka berinisial MR (40 tahun). Saat ini tersangka ditahan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng di Palangka Raya.

Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara melarutkan serbuk kristal putih itu ke dalam air yang berisi cairan pembersih. "Penahanan dilakukan di BNNP Kalteng karena selain melakukan penyidikan kasus, jajaran BNN juga sedang berupaya melakukan pengungkapan jaringan pengedar sabu antar provinsi ini," jelas I Wayan Korna.

Seperti diketahui bahwa tersangka MR ditangkap di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, 19 September 2020 lalu. Kedatangannya diketahui BNNK Kobar setelah institusi tersebut mendapat informasi adanya seseorang yang membawa narkoba berikut ciri-cirinya. 

Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa pelaku berangkat dari Medan - Jakarta - Semarang - Pangkalan Bun. "Awalnya saat dilakukan penggeledahan petugas tidak menemukan keberadaan narkoba. Namun, setelah beberapa jam diperiksa oleh anggota BNNK Kobar, Polres Kobar, dan TNI AU Lanud Iskandar ternyata posisi duduk tersangka mulai gelisah dan semakin lama semakin terlihat kesakitan saat duduk. Saat didesak barulah ia mengaku bahwa dirinya menyimpan sabu tersebut di anusnya," ungkapnya.

Saat dikeluarkan dari anus pelaku, terdapat dua benda berbentuk lonjong yang di dalamnya narkoba jenis sabu tersebut terbungkus plastik. Ketika petugas gabungan mencoba membuka dua benda tersebut, tersangka sempat berusaha melarikan diri. “Segera petugas melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Terpaksa petugas melepaskan tembakan dan mengenai bagian kaki untuk melumpuhkannya,” katanya. (sam/sla)

 

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers