SAMPIT-- Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mewanti - wanti dengan tegas, untuk mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ikut bermain politik praktis, sebab ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada yang bersangkutan jika terbukti terlibat.
"Untuk itu diingatkan, ASN jangan sekali - kali terlibat politik praktis dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020," tegas Supian baru - baru tadi.
Menurut Supian, ASN sebagai abdi negara tugas pokok utamanya adalah melayani masyarakat. Hal itu dimaknai bahwa netralitas ASN berkaitan erat dengan kepentingan dan hajat hidup orang banyak. Ketidaknetralan ASN tidak hanya berpengaruh pada upaya optimalisasi tugas pelayanan publik, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai konsekuensi negatif.
"Sebagai abdi negara agar sikap ASN benar - benar netral," sebutnya.
Sebelumnya, Pemkab Kotim telah menggelar apel ikrar netralitas ASN pada Selasa 22 September 2020, yang diikuti oleh camat dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemkab Kotim, bertempat di halaman kantor Bupati Kotim.
Belum lama tadi Supian menduga, ada ASN di lingkup Pemkab Kotim tidak netral dalam menghadapi Pilkada, di mana kepentingan politik praktis dapat memicu timbulnya benturan dan konflik kepentingan antar ASN, yang pada akhirnya menyebabkan terganggunya pelayanan publik.
Lanjutnya keberpihakan dan keterlibatan ASN pada kegiatan politik praktis jangan sampai terjadi, apalagi sampai ada ASN yang memanfaatkan fasilitas negara untuk memberikan dukungan politik, karena merupakan sebuah pelanggaran terkait dengan netralitas ASN. (yn/dc)