PURUK CAHU - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak se Kabupaten Murung Raya (Mura) yang dijadwalkan bulan Juni mendatang, diminta agar tidak ditunda.
Hal ini disampaikan oleh Ketua komisi I DPRD Mura, Rumiadi yang meminta agar panitia Pilkades serentak 2021, harus memegang komitmen bahwa pelaksanaannya sesuai dengan jadwal.
"Ini sudah memasuki tahap sosialisasi dan kita harapkan pelaksanaanya dapat berjalan dengan lancar dengan menjunjung tinggi demokrasi," kata Rumiadi, Jumat (19/2).
Ia berharap seluruh desa yang akan melaksanakan Pilkades di Kabupaten Mura jangan sampai ada penundaan, karena apabila menunda maka akan memperbanyak tugas yang dihadapkan kedepannya.
Politisi senior PDI-Perjuangan ini juga mengharapkan meski dilaksanakannya pelaksanaan Pilkades sesuai dengan jadwal yang ditentukan, namun yang perlu diingat bahwa saat ini kita berada ditengah pandemi sehingga perlu diperhatikan masalah protokol kesehatan (Prokes) yang jadi utama.
"Telebih lagi bila menunda pelaksanaan Pilkades, problem yang kita hadapi juga terdapat pada ASN yang ada di lingkup kecamatan itu belum bisa mengisi jabatan Pejabat Sementara (Pjs), karena jumlah ASN pada setiap Kecamatan tidak mencukupi bagi setiap desa yang ada di Kabupaten Mura," terangnya.
Seperti yang diketahui terdapat 62 Desa dari 10 Kecamatan yang dilaksanakan pemilihan kepala desa pada Juni 2021 mendatang. (one)