PURUK CAHU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Doni SP M.Si menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Mura Tahun Anggaran 2020 bersama dengan Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, Jumat (28/5).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng dengan hasil Laporan Pemeriksaan yang diberikan bahwa Kabupaten Mura berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke enam kalinya secara berturut-turut.
Politisi PDI-Perjuangan tersebut mengapresiasi atas pencapaian predikat WTP yang diterima Pemkab Mura dalam pencapaiannya mendapatkan Predikat Opini WTP dan dapat mempertahankan selama 6 tahun pelaksaan anggaran Kabupaten Mura.
"Kami mewakili lembaga mengucapkan selamat kepada Pemkab Mura, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda serta OPD terkait yang telah bekerja keras dalam penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 sehingga dapat kembali mendapatkan Predikat WTP yang keenam kalinya ini," ujar Doni.
Menurut Doni opini yang diberikan BPK ini adalah capaian yang baik dalam tata kelola keuangan. Terutama didukung dengan tata kelola pemerintah yang baik. Tentunya pencapaian ini adalah atas dasar dari jerih payah, kesungguhan dari pada kepala daerah dan seluruh jajarannya.
"Termasuk DPRD, yang selama ini terus bersama mendampingi mulai penyusunan anggaran, sampai dengan pengawasan dalam hal pelaksanaan," bebernya.
Dirinya juga berharap semoga pencapaian ini dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan untuk tahun yang akan datang agar Kabupaten Mura kembali dapat meraih Predikat WTP di tahun-tahun selanjutnya.
"Mari terus kita pertahankan dan tingkatkan prestasi tersebut untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, akuntabel demi pembangunan daerah yang lebih baik," pungkas Doni. (one)