SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 16 Juni 2021 17:36
Mantan Legislator Kritisi DPRD Kotim Terkait Proyek Aspirasi, Kegagalan Politik Anggaran

SAMPIT – Dihapusnya proyek aspirasi anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai sebagai bentuk kegagalan politik anggaran yang dilakukan wakil rakyat tersebut. Polemik itu harusnya tak terjadi apabila politik anggaran digunakan dengan baik tanpa merugikan ekskutif maupun legislatif.

”Saya cukup terkejut dengan pernyataan sejumlah anggota DPRD Kotim. Dalam pernyataan itu seakan-akan mengemis kepada eksekutif untuk tidak dipangkas. Tidak dihapus proyek aspirasinya. Ini saya katakan sama saja tidak percaya diri. Tidak sepatutnya anggota DPRD memohon-mohon begitu pada eksekutif,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi, Selasa (15/6).

Supriadi menyarankan legislator tersebut menggunakan kewenangan yang melekat pada anggota DPRD. Kewenangan itu di antaranya, memanggil langsung kepala daerah untuk membicarakan terkait proyek milik wakil rakyat yang jadi korban refocusing anggaran.

”Harusnya DPRD melalui badan anggaran panggil kepala daerah atau paling tidak Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Rapatkan dan bicarakan di situ. Karena itu merupakan langkah yang lazim dilakukan terkait persoalan demikian. Bukan justru seperti mengemis bagaikan tidak punya kewenangan sama sekali,” ujarnya.

Dia menjelaskan, APBD merupakan produk bersama antara eksekutif dan legislatif. Ketika ada pergeseran hingga perubahan dalam APBD, tentunya harus melibatkan DPRD. Eksekutif tidak bisa sekehendak hati mengubah Perda APBD secara sepihak.

”Kalau sepihak itu ada pidananya, karena perda itu sifatnya harus dibahas dan disetujui kedua belah pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut Supriadi mengatakan, wakil rakyat harus bisa menggunakan politik anggaran di lembaga itu untuk membangun konstituennya. Apabila konstituennya tidak merasakan dampak dari hadirnya wakil rakyat, hal itu menandakan kegagalan wakil rakyat tersebut membawa aspirasi ke lembaga itu.

”Ketika pembahasan anggaran, DPRD harus menyajikan juga data pokir (pokok pikiran) mereka. Eksekutif pun begitu, membawa program mereka dalam RKA (rencana kerja anggaran), hasil dari program musrenbang. Antara pokir dan RKA eksekutif disinkronkan. Di situlah kemampuan anggota dewan diuji secara personal, bagaimana dia memperjuangkan aspirasinya,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kotim dari Fraksi Golkar Riskon Fabiansyah meminta Pemkab Kotim agar tidak menganggu program aspirasi DPRD yang dituangkan melalui pokok pikiran DPRD. Pasalnya, pokir merupakan buah hasil penjaringan program ketika DPRD melaksanakan reses. Dia berharap refocusing tidak sampai mengorbankan program dalam pokir tersebut.

”Kami yakin di bawah kepemimpinan Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati akan bisa memahami dan memberi solusi. Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat, sehingga sangat diharapkan," ujar Riskon.

Legislator lainnya, Hendra Sia, berharap refocusing anggaran dilakukan dengan memilah anggaran kegiatan yang masih bisa ditunda, sehingga tidak mengorbankan kegiatan penting, seperti yang diusulkan anggota dewan.

”Bahkan ada masyarakat yang bersuara, masa setiap tahun anggaran dipangkas, sehingga tidak merasakan hasil pembangunan? Semoga di bawah kepemimpinan Bupati Kotim Halikinnor, hasil reses tersebut bisa dilaksanakan. Terutama di daerah pemilihan lima yang masih memerlukan banyak sentuhan pembangunan," ujar Hendra.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Bardiansyah mengatakan, dirinya merupakan salah satu orang yang gagal memperjuangkan aspirasi pembangunan di daerah pemilihannya. Salah satunya program infrastruktur untuk jalan akses pertanian. Program itu dihapus dengan dalih refocusing anggaran.

”Jadi, saya salah satu anggota dewan yang gagal memperjuangkan dapil konstituennya. Saya akui hal tersebut karena program yang kami ajukan seratus persen hilang semua. Entah saya sendiri atau teman-teman yang lain ikut merasakan, yang jelas aspirasi warga saya semuanya hilang,” kata Bardiansyah.

Keluhan Bardiansyah itu disampaikan melalui rapat paripurna di depan Halikinnor. Pihaknya sampai sengaja melakukan kaji banding ke Kabupaten Kotawaringin Barat terkait masalah itu. Hasilnya, tidak ada satu pun program aspirasi DPRD setempat yang dihapus.

”Kawan-kawan di Kobar untuk program pokok pikiran mereka tidak diganggu seratus persen, sementara Kotim hilangnya seratus persen,” ujarnya. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers