SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 12 Juli 2021 10:29
Tak Bisa Tunjukkan Hasil Swab Antigen
Tiga Mobil Penumpang Dipaksa Putar Balik

SAMPIT – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tak main-main dalam menegakkan aturan terkait pembatasan orang keluar masuk ke Kotim. Warga yang berniat masuk Kotim tanpa dilengkapi hasil tes antigen, akan dipaksa putar balik.

Selama tiga hari terakhir, tim gabungan dari unsur TNI, Polres Kotim, Pemkab, dan tenaga kesehatan dari puskesmas, siaga di Posko Penyekatan Km 91 Kecamatan Telawang. Sejumlah angkutan dari arah Jalan Jenderal Sudirman (Pangkalan Bun) menuju Kota Sampit, Kotim, dipaksa berhenti.

Kegiatan pemeriksaan yang dipantau secara langsung oleh Wakil Bupati Kotim Irawati itu sempat membuat situasi memanas. Pasalnya, tiga pengemudi mobil yang disetop tak dapat menunjukkan surat keterangan negatif hasil pemeriksaan rapid test antigen.

”Tiga mobil penumpang dari arah Pangkalan Bun dipaksa putar balik karena sopir dan para penumpangnya tidak bisa menunjukkan bukti negatif swab antigen,” kata Irawati, Jumat (9/7).

Irawati mengatakan posko penyekatan tersebut didirikan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. ”Kami ingin menanyakan kelengkapan bukti kesehatannya. Warga dari luar Kalteng wajib membawa KTP, membawa sertifikat vaksin, dan hasil negatif pemeriksaan tes PCR. Tapi kalau KTP-nya dari Kotim, cukup menunjukkan bukti sertifikat telah divaksin. Kecuali dari kabupaten lain, misalkan Kobar, harus rapid test antigen dengan hasil negatif dan sertifikat vaksin,” katanya.

Kepada pengendara/pengemudi yang menggunakan motor, mobil, maupun angkutan berat lainnya, dilakukan pemeriksaan secara acak. ”Apabila tidak dapat menunjukkan rapid test antigen, ada tenaga kesehatan yang melakukan tes,” ujarnya.

Kapolsek Telawang Ipda Rahmad Effendi mengatakan, posko penyekatan telah dirikan sejak tiga hari lalu sebagai tindak lanjut Kapolres Kotim terkait upaya menekan penyebaran Covid-19.

”Penyekatan dilaksanakan selama tiga hari sampai 31 Juli 2021 nanti di perbatasan Kotim dan Seruyan dengan melibatkan anggota TNI, pemerintah kecamatan, dan tenaga kesehatan di puskesmas setempat,” kata Rahmad.

Rahmad menuturkan, pihaknya berjaga dari pagi hingga malam untuk mengecek pengemudi dan penumpang yang tidak membawa sertifikat vaksin dan rapid tes antigen.

”Pemeriksaan kami lakukan secara acak ke setiap kendaraan, motor maupun mobil untuk mengecek kelengkapan surat kesehatannya,” ujarnya.

Selain itu, sekitar lima pengendara roda dua juga terjaring tidak menggunakan helm dan masker. ”Kami juga menghentikan pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan masker. Kami berikan sanksi push up dan kami tegur agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tandasnya. (hgn/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers