SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 29 Juli 2021 13:40
AWAS!!! Jangan ”Bermain” dengan Dana Desa!
PERINGATKAN KEPALA DESA: Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Dandeni Herdiana memperingatkan para Kepala Desa agar tidak bermain dengan anggaran Dana Desa. (SULISTYO/RADAR SAMPIT)

Dua kasus tindak pidana korupsi anggaran dana desa yang menyeret mantan Kepala Desa dan mantan Penjabat Kades Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan menjadi pembelajaran bagi para Kepala Desa lainnya agar tidak bermain dalam pengelolaan keuangan desa.

Terlebih dua kasus Tipikor yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah yang ditangani Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat tersebut dilakukan oleh dua mantan kepala desa yang berasal dari satu desa yang sama.

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Dandeni Herdiana menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat akan terus berkomitmen mengawal pengelolaan dana desa agar digunakan sesuai dengan perencanaan kegiatan dan sesuai dengan spesifikasinya.

Terlebih sejak dikucurkannya dana desa oleh pemerintah pusat ke daerah-daerah, puluhan desa di Kobar mengelola anggaran yang cukup besar untuk pembangunan daerah agar menjadi desa yang maju dan tidak menjadi desa tertinggal.

”Kita akan konsisten melakukan pengawalan, karena uang negara harus betul-betul digunakan sesuai dengan yang diamanahkan, jadi tidak sembarangan menggunakannya terlebih melakukan penyimpangan,” tegasnya, Selasa (27/7).

Ia menegaskan dua kasus Tipikor di Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara merupakan bukti konkret bahwa Korps Adyaksa tidak main-main dalam pemberantasan korupsi meski dua kades tersebut sudah berstatus sebagai mantan kades.

Ia berharap kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan kegiatan pembangunan fisik dan non fisik yang melibatkan anggaran Dana Desa. “Bila mengetahui ada oknum kepala desa yang bermain dengan Dana Desa, agar dapat melaporkan dan kami akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut,” tegasnya.

Kendati demikian laporan yang disampaikan diharapkan memang betul terjadi dan mengarah pada kerugian negara. (tyo/sla/fm)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Sukamara Dapat Predikat UHC Prioritas

SUKAMARA - Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas didapat oleh…

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Jelang Iduladha, Masduki Inspeksi ke Pasar

SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki bersama dengan unsur Forkopimda Sukamara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Bupati Lamandau Serahkan 95 Hewan Kurban

NANGA BULIK–Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Bupati Lamandau Rizky Aditya…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Sukamara Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Bupati Lamandau Hadiri Orientasi dan Munas VI APKASI

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri dua…

Rabu, 04 Juni 2025 15:24

Nelayan Keringkan Hasil Laut

SUKAMARA – Sebagian hasil tangkapan ikan di wilayah pesisir Sukamara…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Bupati Lamandau Lantik 37 Pejabat Kepala Desa

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 37…

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Siap Dukung Kemajuan Pesantren Nurul Hijrah

SUKAMARA - Pondok Pesantren Nurul Hijrah Sukamara menggelar acara milad…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Nilai-nilai Pancasila Harus Diterapkan

SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menegaskan bahwa upacara…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Wabup Lamandau Sampaikan Usulan dalam RPJMD Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid didampingi Plt Bappedalitbang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers