SAMPIT - Ribuan manusia menjejali pelataran Citimall Sampit untuk mengantre vaksin, Kamis (5/8) pagi. Kondisi demikian mengundang keprihatinan dari wakil rakyat.
Hal ini sangat kontraprodukstif dengan anjuran pemerintah untuk tegas dalam pelaksanaan protokol kesehatan (prokes). Bahkan, legislator menuding apa yang terjadi di mall tersebut merupakan pelanggaran prokes yang harus ada tindakan dari Satgas Covid-19.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini meminta tim gugus tugas agar turun, dan bersikap tegas dengan kegiatan seperti ini, sehingga tidak ada kesan pembiaran.
Menurut Khozaini, ini akan membuat banyak masyarakat yang geram, pasalnya kegiatan seperti berdagang hingga tempat ibadah dibatasi, sementara di sisi lain hal semacam terkesan dibiarkan. "Yang kerap dibubarkan selama ini tak sebanding dengan jumlah kerumunan vaksinasi ini," ujarnya.
Harusnya, kata Khozaini, penyelenggara bisa mengantisipasi hal ini, karena antusias masyarakat untuk mengikuti vaksin sangat tinggi. "Ini dampak dari setiap urusan masyarakat harus ada sertifikat vaksin, makanya masyarakat tidak memikirkan lagi dampaknya agar bisa mendapatkan vaksin, padahal semacam ini (kerumunan) bisa membuat mereka terpapar," tegasnya.
Harusnya kata dia, pemerintah bisa mengatur regulasi untuk pelaksanaan vaksin di Kabupaten Kotawaringin Timur agar tidak membuat kerumunan. "Misal buka pendaftaran secara online, dan berikan jadwalnya, jadi tidak kerumunan seperti ini," sesalnya.
Dirinya juga sangat khawatir, kerumunan antre vaksin ini akan membuat klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur yang hingga kini angka kematian membuat keprihatinan. Senada juga diungkapkan anggota Komisi III, Riskon Fabiansyah, dia menyayangkan pelaksanaan vaksin yang seharusnya patuh akan prokes justru menjadi tempat pelanggaran terbesar yang dilakukan.
Menurutnya, vaksinasi yang dicanangkan pemerintah pusat, harapannya menjadi solusi agar masyarakat terhindar dari Covid-19, tapi kalao tata caranya berkerumun, berdesak-desakkan, malah akan beresiko terpapar. “Ini harus jadi perhatian pihak penyelenggara agar tujuan vaksinasi bisa tercapai, masyarakat yang antre vaksin dengan aman, dan setelah vaksin pun aman, bukan malah sebaliknya, setelah kegiatan vaksin malah berpotensi terpapar,“ tegasnya.
Menurut Riskon, sebaiknya Pemkab Kotim melalui Dinkes Kotim sebagai leading sector kegiatan vaksin Covid-19 berkolaborasi dengan Disdukcapil sampai kepada RT/RW mengenai peserta yang akan divaksin, kemudian masyarakat diberikan undangan vaksin, seperti halnya waktu Pilkada.
“Sehingga masyarakat yang datang diatur jam datangnya dan tidak menimbulkan kerumunan, karena partisipasi masyarakat waktu Pilkada tahun lalu cukup banyak, tapi belum ada saya mendengar berita kluster Pilkada . Mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian semua pihak terkait,” harap Riskon.(ang/rm-106/fm)