Harga layanan tes polymerase chain reaction (PCR) mandiri di RSUD dr Murjani Sampit masih sebesar Rp 900 ribu untuk sekali tes. Belum ada penurunan sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo.
Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit Sutriso mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat untuk menurunkan harga tes PCR. ”Belum ada penurunan harga, karena kami harus ada acuan dari pusat,” ujarnya, Senin (16/8).
Sutriso menuturkan, karena RSUD dr Murjani Sampit berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah, harus ada dasar untuk menetapkan tarif tes PCR tersebut. ”Kami masih menunggu penetapan tarif baru tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor berharap tarif tes PCR mandiri bagi warga Kotim bisa turun. Sebab, dia menilai tarif yang berlaku saat ini membebani masyarakat.
”Kita menunggu informasi itu (penurunan tarif PCR). Kita berharap harga PCR turun, karena itu membebani masyarakat,” katanya.
Halikinnor menambahkan, jika keuangan daerah memadai, dia menginginkan tes PCR digratiskan. ”Tapi, karena kondisi keuangan masih begini, ya tunggu keputusan pusat,” ujarnya.
Pada prinsipnya, kata Halikinnor, pihaknya mendukung apabila semua biaya yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 bisa dikurangi. Bahkan,ada yang digratiskan.
Penurunan tarif tes PCR itu merupakan permintaan Presiden RI Joko Widodo. Dia menginstruksikan Menteri Kesehatan agar hasil tes PCR bisa diketahui paling lambat 1×24 jam. Selain itu, harga tes PCR diturunkan sampai di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000. (yn/ign)