SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 17 Agustus 2021 13:03
Di Sampit, Belum Vaksin Tetap Boleh Masuk Mal, Kok Bisa?
SEPI BANGET: Fun Station di Citimall Sampit bakal tutup jika anak-anak dilarang masuk.

Masuk mal di daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin. Setiap pengunjung yang belum divaksin maupun pengunjung yang berusia di bawah 12 tahun dan 70 tahun ke atas tidak diperbolehkan masuk mal.

Sebelum masuk mal, pengunjung dipastikan sudah menginstal aplikasi pedulilindungi melalui google play store, melakukan login dan check in. Hasil barcode akan menjadi penentu bagi setiap pengunjung. Apabila di sekeliling barcode ditandai warna hijau maka maka pengunjung diperbolehkan masuk, apabila ditandai warna kuning, pengunjung perlu melakukan verifikasi kembali. Apabila berwarna merah pengunjung tidak diperbolehkan masuk.

Sementara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), wajib scan barcode bagi pengunjung mal melalui aplikasi pedulilindungi belum diterapkan. “Kebijakan ini masih wacana dari Citimall pusat, karena itu kami mulai menyosialisasikan kepada para pengunjung mal. Kami harapkan masyarakat tidak perlu ragu datang ke mal, karena penerapan prokes ketat yang kami berlakukan sejak masa pandemi hingga saat ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19,” kata Manager Citimall Sampit dan Pangkalan Bun Norwahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (14/8).

Dirinya belum dapat memastikan terkait masa pemberlakuan wajib bukti vaksin. Pasalnya, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemkab Kotim.

Untuk diketahui, dari 33 cabang Citimall Grup yang tersebar di Indonesia, sudah ada empat mal yang memberlakukan kebijakan tersebut.

“Di Pulau Jawa ada empat mal yang menerapkan aturan wajib scan barcode vaksin, salah satunya di Pejaten Village Jakarta Selatan sudah dua hari ini dikarenakan pemerintah setempat mulai memberlakukan. Untuk di sini, kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten,” katanya.

Menanggapi rencana kebijakan pemerintah terkait wajib menunjukkan sertifikat vaksin bagi pengunjung mal, Norwahyudi mengatakan akan mengikuti aturan pemerintah.

“Semua karyawan di Citimall Sampit 100 persen sudah divaksin. Tapi, masih ada 140 karyawan di Citimall Pangkalan Bun yang sampai saat ini masih menunggu giliran belum mendapatkan layanan vaksinasi, apalagi masyarakat umum. Kalau ini diberlakukan, tentu akan sangat berdampak terhadap penurunan pengunjung,” katanya.

Di samping itu, dalam penerapannya masih belum maksimal. Pasalnya, pada saat uji coba scan barcode, aplikasi pedulilindungi masih sulit diakses, dikarenakan ada jutaan masyarakat yang menggunakannya. Hal itu membuat aplikasi pedulilindungi terkadang tidak dapat diakses.

“Sudah kita lakukan uji coba, penggunaan aplikasi pedulilindungi terkadang masih sulit diakses, ini juga menjadi kendala dalam penerapannya,” ujarnya.

Di sisi lain, sebelum wacana kebijakan itu diberlakukan jumlah pengunjung sudah mengalami penurunan drastis. Bahkan, sejumlah tenant ada yang tutup selama setahun.

Untuk diketahui, Citimall Sampit saat ini terdiri dari 34 tenant diantaranya, CFC, Richeese Factory, Buccheri, Usup So, Lubna, Histore, Hyoermart, Optik Malawai, Ada Fashion, Mr DIY, Roti O, OB Fit, Wismaya, Pojok Busana, Watchline, Elizabeth, Argadine, Matahari Departement Store, Dugdug Kulina, Snackies Kulina, Cinepolis, Fun Station, Karisma, Mokko Factory, Kamsia boba, Nicho Game, Play Zone, Royal Binces, Kiddy fun, Safari Animal, Ice Hulala, Skuter Matic, Boba Ice dan Tati Bordir.

“Dari 34 tenant (penyewa) ada dua tenant yang tutup, Cinepolis dan Mokko Factory,” katanya. Penurunan jumlah pengunjung ini dikhawatirkan akan membuat pelaku usaha semakin lesu bahkan terancam gulung tikar.

“Bagaimana bisa memulihkan ekonomi masyarakat, kalau daya beli saja menurun, kebijakan aturan yang ada semakin membuat pengunjung malas berbelanja,” ujarnya.

Kepala Operasional Fun Station Citimall Sampit Deddy Kurniawan menanggapi wacana kebijakan wajib menunjukkan bukti vaksin. Menurutnya, wacana kebijakan akan  berdampak terhadap penurunan pengunjung, biaya operasional membengkak, pendapatan menurun, dan berdampak pada peralatan mesin permainan.

“Dari sisi perekonomian saja itu sudah jelas terdampak. Belum diterapkan saja, sudah berdampak terhadap penurunan pengunjung,” katanya.

Deddy memiliki target market usia 1-9 tahun. Apabila kebijakan itu diberlakukan, kemungkinan Fun Station kembali tutup.

“Sudah setahun lebih kami tutup. Mulai April tahun lalu sampai Mei 2021. Baru bangkit lagi dua bulan, Juli dan Agustus pendapatan kacau lagi,” katanya.

Menurutnya, selama ini pemberlakuan pembatasan 50 persen pengunjung tak berpengaruh terhadap jumlah pengunjung yang datang.

“Dibatasi saja, jumlah pengunjung enggak nyampe 50 persen. Kedua, daya beli menurun, karena masyarakat lebih prioritas membeli kebutuhan pokok makanan ketimbang hiburan. Ketiga, target marketing kita dari usia 1-9 tahun, kalau kebijakan diberlakukan sudah pasti target kita enggak sampai ‘goal’ (tercapai),” ujarnya.

Dari 23 cabang Fun Station, semua mengalami dampak terhadap penurunan pengunjung yang berimbas terhadap penurunan pendapatan.

“Parah selama pandemi ini. Kerugian sudah pasti, kami bertahan karena ada karyawan. Efisiensi kami lakukan, efisiensi waktu kerja karyawan, efisiensi penggunaan listrik, mana wahana yang kurang produktif dinonakaktifkan. Ada 88 mesin permainan tidak semua kami aktifkan, kecuali menyambut akhir pekan seperti ini, semua permainan kami aktifkan” katanya. “Mandi bola sampai saat ini pun belum dibolehkan buka,” tambahnya.

Kebijakan wajib vaksin bagi pengunjung berusia di bawah 12 tahun sangat tidak relevan diterapkan. “Layanan vaksinasi saja masih terbatas, masyarakat yang dewasa saja masih kesulitan mendapatkan vaksin, apalagi yang berusia masih anak-anak, tentu belum diprioritaskan. Kecuali, kebijakan wajib vaksin bagi pengunjung lansia, itu saya setuju, karena orang tua sangat rentan terpapar Covid-19, maka lebih baik di rumah saja,” katanya.

Selain itu, pengunjung mal kebanyakan warga yang bekerja di perusahaan sawit.  “Kami cukup terbantu masyarakat dari sawitan, sekali datang bisa ramai. Kalau disuruh login ke aplikasi pedulilindungi, kasihan pengunjungnya belum tentu semua masyarakat paham menginstall,” katanya.

“Ada saja para orang tua yang menggunakan handphone bukan android, ini malah menyulitkan pengunjung. Bukannya mendapatkan hiburan, yang ada malah menambah ribet masyarakat,” tambahnya.

Hal yang sama dialami Toladin Ansori (36). Karyawan Nicko Game ini mengeluhkan merosotnya pendapatan. “Siang begini biasanya sudah ada 30 orang yang menyewa mobil-mobilan. Ini pengunjung masih dihitung jari,” katanya. 

Toladin berharap wacana kebijakan pemerintah itu dipertimbangkan lagi. “Belum diberlakukan saja ini sudah sepi, Kalau bisa jangan diberlakukan, kasihan saya yang hanya sebagai karyawan ini perlu mencari nafkah dari sini. Kalau sampai diberlakukan, bisa-bisa bos saya gulung tikar enggak jualan,” tandasnya. (hgn/yit)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers