Balai Karantina Pertanian Kelas ll Palangkaraya Wilayah Kerja Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat gagalkan upaya penyelundupan ribuan burung berbagai jenis melalui Pelabuhan Tempenek, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sabtu (4/9).
Upaya penyelundupan ini menggunakan truk fuso di Kapal KMP. Kalibodri, melalui Pelabuhan Penyeberangan Kumai menuju Pelabuhan Kendal, Jawa Tengah. Modus operandinya burung yang akan diselundupkan ini disembunyikan di bak truk fuso dan dikemas dalam keranjang plastik serta kardus yang telah dimodifikasi.
Burung tersebut tidak dilaporkan dan tidak dilengkapi sertifikat karantina serta tidak dilengkapi dengan dokumen pengeluaran dari instansi yang berwenang. “Saat itu Pejabat Karantina Pertanian Pangkalan Bun menerima laporan adanya upaya penyelundupan satwa liar dilindungi, dan kemudian langsung kita tindaklanjuti,” ungkap Rino Aqib Suwito, Anggota Polsus Karantina, Balai Karantina Pertanian Kelas ll Palangkaraya Wilayah Kerja Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Minggu (5/9).
Burung Selundupan diserahkan ke BKSDA Kalteng di Pangkalan Bun untuk dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau
Secara keseluruhan jumlah burung yang akan diselundupkan mencapai 2044 ekor dan setelah dilakukan penghintungan didapati 88 diantaranya telah mati. “Dari 2044 ekor itu setelah dihitung dan pengecekan ulang ditemukan 88 ekor yang mati. Jadi yang masih hidup sekitar 1956 ekor. Selanjutnya kita serahkan ke BKSDA Kalteng di Pangkalan Bun agar dilepasliarkan ke SM Lamandau,” terangnya.
Jenis burung yang akan diselundupkan yakni Burung Kolibri, Pleci, Srindit, Jalak, Beo, Kacer, Murai Batu, Cendet, Cucak Ijo, Cucak Jenggot. “Pengungkapan upaya penyelundupan ini merupakan kerjasama antara UPT Pelabuhan Penyeberangan Kumai, KP3 Kumai dan Karantina Pertanian Pangkalan Bun. Namun Rino juga mengimbau agar masyarakat turut aktif untuk melaporkan ke pihak berwajib guna mencegah penyelundupan satwa liar yang dilindungi ini,” pungkas Rino. (sla)