Sepasang remaja di Kabupaten Lamandau ketahuan berbuat mesum saat berteduh di teras Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, Sabtu (4/9). Sejoli dimabuk asmara ini tidak menyadari jika perbuatan mereka diintip seseorang. Mungkin mereka mengira bahwa pada hari itu tidak akan ada orang di komplek perkantoran karena pegawai libur.
Masyarakat yang geram melihat kelakuan mereka langsung melaporkannya ke Satpol PP. Dan tidak butuh lama, keduanya langsung diamankan oleh anggota Satpoldam Kabupaten Lamandau.
“Anggota mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dua remaja yang sedang melakukan perbuatan asusila di kompleks perkantoran (GPU Lantang Torang),” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar melalui Komandan Regu, Hartati Cantik.
Keduanya ternyata masih pelajar SMK, yang perempuan berusia 16 tahun dan lelakinya 18 tahun. Mereka mengaku sebagai pasangan kekasih. Saat itu yang perempuan sedang mengambil pesanan keripik, namun di perjalanan mereka kehujanan sehingga mencari tempat berteduh.
Namun dinginya kawasan sepi membuat mereka khilaf dan tergoda nafsu setan. Tanpa malu pasangan ini berbuat mesum dan menyesalinya setelah tertangkap basah. “Orangtua keduanya kita panggil agar dapat memberikan pembinaan dan bimbingan kepada anak-anaknya dan mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” jelasnya.
Hartati juga mengungkapkan bahwa salah satu orangtua mereka sempat pingsan dan disevakuasi ke RSUD Lamandau usai pemeriksaan di Mako Satpoldam. (mex/sla)