Dipicu ketersinggungan postingan di media sosial (medsos), dua kelompok remaja di Kota Palangka raya nyaris menggelar tawuran. Mereka janjian bentrok di seputaran Taman Isen Mulang di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 5,Selasa (7/9) malam.
Untungnya, upaya mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) tersebut digagalkan personel Dit Samapta Polda Kalteng.
Selain menggagalkan bentrokantersebut , petugas juga mengamankan 17 remaja dari kedua kelompok. Namun seluruhnya tidak dilakukan penahanan dan hanya pembinaan, dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa lagi.
“Persoalannya sepele, antara mereka saling singgung di media sosial, sampai akhirnya janjian untuk tawuran. Untungnya berhasil kami gagalkan dan diamankan belasan remaja dari kedua kelompok,” ujar Dir Samapta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Danton Raimas, Ipda Dhearny Daxchi.
Perwira pertama Polri ini menyampaikan, penggagalan aksi itu bermula pihaknya mendapat informasi bahwa ada dua kelompok remaja hendak melakukan aksi tawuran di sebuah taman kilometer 5 Jalan Tjilik Riwut.
Kemudian tim Raimas Backbone menindaklanjuti laporan tersebut dan ternyata benar, sekelompok anak remaja sudah bersiap-siap hendak melakukan tawuran. Ketika dilakukan pengamanan, beberapa anak remaja melarikan diri, termasuk otak dari pemicu rencana tawuran itu.
“Sebanyak 17 anak remaja kita amankan dari tempat itu. Namun kedua remaja yang diduga sebagai otak perkelahian berhasil melarikan diri,” sebutnya.
Setelah berhasil diamankan, belasan remaja itu diangkut ke Mako Dit Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. “Selanjutnya, kita lakukan pemanggilan terhadap orangtua anak remaja itu dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali,” tegas Dhearny.
Dia menambahkan, berharap insiden atau rencana jahat itu tidak terjadi, sebab akan merugikan mereka. Apalagi rata-rata dari belasan remaja tersebut masih berusia produktif dan memiliki masa depan panjang.
“Kami minta kepada mereka tidak melakukan kegiatan serupa. Sebab jika sudah berurusan dengan hukum maka kesulitan bisa dirasakan. Maka itu sebaiknya lakukan hal-hal yang baik dan positif, apalagi dalam kondisi saat ini,”pungkas Dhearny Daxchi.(daq/gus)