SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 02 Oktober 2021 12:36
Jerat Penjara Dana Desa, Ratusan Juta Diduga Mengalir ke Kantong Pribadi

NANGA BULIK – Daftar kepala desa maupun aparaturnya yang harus masuk penjara karena tersangkut korupsi dana desa terus bertambah di Kalimantan Tengah. Oknum yang terseret perkara penyimpangan, tak tahan dengan godaan besarnya anggaran hingga akhirnya sebagian dipakai untuk kepentingan pribadi.

Hal demikian tercermin dalam berbagai kasus dugaan korupsi yang menyeret kades dan perangkat desa di Kalteng dalam sebulan terakhir. Paling baru, Kepala Desa Bunut Edi Haryono di Lamandau yang tersangkut perkara tersebut. Dia dijebloskan ke penjara bersama mantan kaur keuangan/bendahara desa, Juhriman, Jumat (1/10).

Keduanya ditahan Kejari Lamandau yang mengusut kasus tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes antigen, dua tersangka menggunakan baju rompi merah muda, digiring ke mobil tahanan.

Sejumlah keluarga tersangka ikut mengantar ke kantor kejaksaan. Keduanya telah mempersiapkan diri hidup di balik jeruji dengan membawa tas berisi pakaian. Edi dan Juhriman dititipkan di tahanan Polres Lamandau dengan masa tahanan selama 20 hari.

”Namun, kami usahakan sebelum 20 hari sudah kami limpahkan ke pengadilan agar proses persidangan bisa lebih cepat,” kata Kajari Lamandau Agus Widodo.

Sebagai informasi, keduanya telah lama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran desa. Juhriman jadi tersangka sejak April lalu, sementara Edi sejak Juli.

Jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut berdasarkan perhitungan Inspektorat Lamandau lebih dari Rp 500 juta. Kerugian diperoleh dari hasil perhitungan jumlah penarikan anggaran dana desa (ADD) dan DD (dana desa) tahun anggaran 2019 dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2018 sebesar Rp 2.055.102.156, dikurangi jumlah belanja riil penggunaan dana sebesar Rp 1.546.313.135 pada 2019.

Penasihat hukum kedua tersangka, Fajrul Islamy Akbar, mengatakan, kliennya sangat kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang sedang dijalani. ”Saya mendampingi semua proses hukum sejak awal pemeriksaan hingga sekarang," ujarnya.

Dari keterangan para tersangka saat pemeriksaan, ungkapnya, sebagian dana digunakan untuk kepentingan pribadi. Juhriman selaku bagian keuangan pemerintah desa lalai menggunakan sebagian dana tersebut. Bahkan, sejumlah uang juga ada yang dipinjamkan ke orang.

Sementara Edi Haryono, mengaku tidak menggunakan dana tersebut. Akan tetapi, sebagai kades dia lalai menjalankan tupoksinya, sehingga harus ikut bertanggung jawab atas kerugian negara yang terjadi.

”Kades tidak mengetahui dana apa saja yang disangkakan kepadanya, karena memang selama ini percaya pada kaur keuangan. Kades hanya tanda tangan SPJ yang diajukan," jelasnya.

Mencuatnya dugaan tipikor di Desa Bunut berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat. Inspektorat menemukan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan Desa Bunut pada tahun anggaran (TA) 2019.

”Sejak akhir 2020 lalu, tim penyelidik Kejari Lamandau melakukan penyelidikan untuk mencari ada tidaknya tidak pidana yang dilakukan oknum pemerintahan Desa Bunut. Ini karena tidak adanya pertanggung jawaban anggaran desa dan ada bangunan fisik yang tidak dilaksanakan, sementara anggarannya dicairkan,” tandasnya. (mex/ign)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 15 April 2025 17:06

Rizky Siap Jalankan Amanah Rakyat Lamandau

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan komitmennya…

Senin, 14 April 2025 17:58

CFD Jadi Sarana Promosi Produk Unggulan

SUKAMARA - Car Free Day (CFD) resmi digelar di Sukamara.…

Jumat, 28 Februari 2025 17:43

Tahun Ini, Ditarget 250 Pelajar Dapatkan Beasiswa Kuliah

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki mengatakan bahwa pemerintah daerah menargetkan…

Kamis, 27 Februari 2025 17:56

Dinkes Sosialisasikan Program Cek Kesehatan Gratis

NANGA BULIK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau sosialisasi tentang…

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers