Lima anggota Polri di Kalimantan Tengah dipecat dengan cara tidak hormat. Proses pemecatan itu dilakukan secara terbuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di halaman Mapolda Kalteng, Rabu (6/10). Dua anggota dipecat karena terlibat kasus narkoba dan sisanya desersi dari tugas.
Polisi yang dipecat karena terlibat narkoba, yakni Bintara Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Aiptu Suwandi. Tes urinenya positif mengandung zat Methamphetamine dan Amphetamin. Kemudian, Aipda Dony Vermanto, Bintara Dit Samapta Polda Kalteng, terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Anggota yang dipecat karena desersi atau meninggalkan tugas, yakni Brigadir Kariansyah, Bintara Sat Brimob dan Bamin Urharling Subbagharbangling Yanma Polda Kalteng Briptu Gandy Setiawan. Kemudian, Aiptu Yudo Arifianto, Bintara Unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng, yang diberhentikan karena melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali.
Dedi mengatakan, langkah itu membuktikan keseriusan Polda Kalteng dalam menegakkan hukum terkait penyalahgunaan narkoba yang tidak tebang pilih. ”Pemecatan lima anggota Polri itu sebagai bentuk keseriusan untuk menegakkan aturan. Juga peringatan bagi personel lain,” tegasnya.
Dia menambahkan, lima personel Polri tersebut dipecat karena dari semua pelanggaran yang dilakukan, sudah tidak layak lagi menjadi anggota Polri. ”Apalagi ini terkait penyalahgunaan narkoba. Polda Kalteng pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun,” tandasnya. (daq/ign)