Aparat Polres Kotim serius menanggapi laporan pasien dalam skandal persalinan yang menghebohkan sejumlah warga beberapa waktu lalu. Bahkan, skandal tersebut mengarah pada dugaan malapraktik yang dilakukan oknum bidan yang membuka klinik persalinan di Kelurahan Baamang Barat itu.
”Kami akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini, karena ini menyangkut keselamatan orang,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin kepada Radar Sampit, Rabu (6/10).
Jakin menuturkan, polisi juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kotim serta memanggil tim ahli dalam menangani perkara itu. ”Nanti akan kami cek semua, apakah oknum bidan ini berkompetensi dalam melalukan tindakan persalinan sampai ke izinnya,” ujarnya.
Jakin menegaskan, pihaknya masih mengumpulkan informasi. Dari informasi itu nantinya dapat disimpulkan apakah oknum bidan melakukan tindak pidana atau tidak.
”Kami pun menangani masalah ini harus hati-hati dan teliti. Yang pasti, kami menanganinya secara administratif dulu,” jelasnya.
Sementara itu, pihak keluarga pasien belum merespons konfirmasi yang disampaikan Radar Sampit. Beberapa kali dihubungi, tak ada tanggapan mengenai laporan ke polisi tersebut.
Skandal persalinan itu sebelumnya terjadi karena oknum bidan berinisial E memasang tarif mencekik terhadap pasiennya. Tak hanya itu, ibu dan bayi yang ditangani oknum bidan, harus mendapat perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit.
Dugaan malapraktik itu sebelumnya jadi sorotan publik di Kotim. Warga berharap masalah tersebut tak menguap begitu saja, alias hilang tanpa ada kejelasan. Dari beragam komentar warga di media sosial, skandal itu jadi sorotan karena persalinan menjadi salah satu pelayanan dasar kesehatan yang sangat diperlukan masyarakat.
Tenaga kesehatan diminta tak seenaknya menetapkan tarif yang jauh dari normal hanya untuk menumpuk harta. Selain itu, keselamatan pasien harus diprioritaskan di atas segalanya. Warga juga menanti penyelesaian masalah tersebut secara terbuka dan sanksi bagi oknum bidan apabila terbukti bersalah. Hal itu penting agar kejadian serupa tak terulang.
Skandal persalinan tersebut terungkap dari unggahan warganet di Instagram, Minggu (26/9). Unggahan itu menyebutkan secara lengkap kronologi kejadian yang dialami pasien. Hal yang bikin kaget, tarif yang diminta oknum bidan tersebut mencapai Rp 20,5 juta. Setelah kasus itu viral, biaya yang dibayar pasien akhirnya turun jauh hingga menjadi Rp 5 juta.
Meski ada kesepakatan soal tarif, kondisi pasien setelah melahirkan memprihatinkan dan harus menjalani perawatan medis di RSUD dr Murjani Sampit. Dalam perawatan di klinik oknum bidan, kaki pasien membengkak. Selain itu, bagian bawah perut membesar dan keras. Kepada pasien dan keluarganya, bidan itu menyebut kondisi itu normal terjadi pada ibu setelah melahirkan.
Di sisi lain, kondisi bayi sempat lemas dan menguning, serta menolak minum susu. Melihat kondisi tersebut, keluarga pasien berinisiatif membawa bayi ke rumah sakit bersama sang ibu. Akan tetapi, bidan tersebut meminta pasien tidak dibawa ke rumah sakit karena kondisinya membaik.
Keluarga pasien mulai curiga karena oknum bidan tersebut seolah menghalangi. Agar tetap bisa keluar, keluarga pasien mengatakan pada bidan bahwa ibu bayi akan dibawa pulang ke rumah. Akhirnya bidan bersedia, namun tetap meminta pasien tidak dibawa ke rumah sakit, hanya bayi yang bisa dirujuk.
Sang ibu lalu dibawa ke rumah sakit. Ternyata, kondisi pasien memprihatinkan. Kaki bengkak dan perutnya mengeras karena urine yang tak bisa keluar. Tak hanya itu, jahitan bekas melahirkan hanya di bagian luar, tak ada di bagian dalam.
Menurut keterangan dokter, jahitan tersebut tidak bisa diperbaiki sampai tiga bulan, karena kondisinya bengkak. Selain itu, saat di klinik, oknum bidan mengatakan, berat bayi 3,2 kilogram. Namun, saat ditimbang di rumah sakit, beratnya hanya 2,6 kg.
Sebelumnya pihak keluarga memang berniat menuntut bidan tersebut. Namun, oknum bidan disebut-sebut bersedia bertanggung jawab, sehingga langkah itu sempat diurungkan hingga akhirnya perkara itu sampai dilaporkan ke polisi. (sir/ign)