PURUK CAHU – Ketua DPRD Murung Raya Doni memberikan masukan kepada pihak eksekutif melalui instansi terkaitnya agar dapat menyelesaikan sejumlah pekerjaan proyek fisik dengan tepat waktu yang sudah disetujui melalui APBD-Perubahan 2021.
"Kita berharap agar pelaksanaanya di lapangan sesuai dengan jadwal kontrak yang ditentukan," kata Doni, Rabu (6/10).
Menurut Doni, tidak ada penundaan waktu penyelesaian proyek, sehingga di akhir tahun sudah rampung. "Kita mendorong agar hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah untuk penyelesaian sejumlah proyek terutama fisik hingga akhir tahun sudah rampung," ucap Doni.
Terutama, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mura, jangan sampai pekerjaan fisik banyak yang terbangkalai akibat waktu pelaksanaan yang tidak terencana dengan baik.
Pasalnya terdapat sejumlah proyek yang telah menggunakan tahun anggaran perubahan 2021, karena waktu pekerjaan sangat terbatas. Oleh sebab itu, jangan sampai proyek pekerjaan menggunakan APBD Perubahan 2021 dengan alasan waktu di adendum untuk di lanjutkan pekerjaan di APBD 2022 kemudian. (one)