Pria berinisial RP (20) yang berprofesi sebagai anggota Satuan Pengamanan (Satpam) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum karena melakukan tindak asusila. Kini hari-hari RP dihabiskan di balik jeruji penjara. Dia ditangkap polisi lantaran tidak bertanggungjawab setelah melakukan hubungan terlarang dengan kekasihnya yang berusia 17 tahun hingga bunting (hamil).
RP duduk di kursi pesakitan menjadi terdakwa dan kasusnya tahap persidangan yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Sampit.
Di hadapan majelis hakim, RP mengaku melakukan hubungan terlarang dengan korban pada Februari 2021 lalu, dan berdalih tidak mengetahui berapa usia korban. Padahal kala itu korban masih berstatus sebagai pelajar SMK kelas I.
“Kami pacaran saat itu,” ucap terdakwa terdengar dari luar ruang persidangan.
Perbuatan terdakwa kala itu dilakukannya sebanyak tiga kali, pertama dilakukan di mess karyawan, kemudian di rumah korban dan yang terakhir di kawasan perkebunan kelapa sawit.
Terdakwa hingga bisa menyetubuhi korban setelah dirayu, dan diajak jalan-jalan hingga terjadi persetubuhan tersebut.Korban diketahui hamil saat dicek menggunakan alat tes kehamilan.
”Saya cek dengan alat setelah curiga perutnya buncit,” ucap terdakwa.
Keterangan terdakwa berbeda dengan pengakuan korban, di mana sebelumnya korban mengaku perbuatan itu dilakukan sejak Agustus 2020. Terdakwa mengaku sampai dilaporkan lantaran tidak mengakui anak yang dikandung korban adalah hasil hubungan gelapnya.
Diakuinya, saat pertama berhubungan badan dengan korban, perut korban sudah dalam kondisi buncit (hamil). Terdakwa menuding dan menduga korban sudah hamil duluan.
Selain bersetubuh dengan korban, terdakwa juga mengaku pernah berhubungan badan dengan tiga kekasihnya yang lain, namun hal tidak sampai hamil.
Diketahui, hubungan terlarang ini mereka lakukan pada Agustus 2020 hingga Februari 2021, aib terbongkar setelah mengetahui korban hamil tujuh bulan. Terdakwa mengaku perbuatan yang dilakukannya tanpa adanya paksaan apa pun, mereka lakukan atas dasar suka sama suka. (ang/fm)