SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 21 Oktober 2021 15:09
Sampai Begini Stresnya Diteror Tagihan Pinjaman Online, Pinjam Rp 1 Juta, Ditagih Rp 20 Juta

Teror pinjaman online menimpa sejumlah warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bahkan, korban sampai stres karena ditagih terus menerus secara tidak wajar. Nominal tagihan pun di luar akal. Awalnya hanya pinjam Rp 1 juta, membengkak menjadi Rp 20 juta.

Hal tersebut dialami seorang pegawai di lingkup Pemkab Kotim, DA (30). Teror tersebut menimpanya berbulan-bulan sampai hidupnya tak karuan. Hampir setiap hari dia dihubungi operator pinjol setelah dia terjebak memanfaatkan layanan pinjaman tersebut sebesar Rp 1 juta melalui aplikasi.

”Awalnya saya dapat informasi teman, kalau perlu dana cepat, bisa pinjaman online. Saat itulah saya mencoba dan memang betul. Saya pinjam sekitar Rp 1 jutaan awalnya. Sejak saat itulah saya masuk dalam jebakan mereka,” ujarnya, Selasa (19/10).

DA mengaku tak seorang diri masuk dalam jebakan pinjol. Ada juga rekan sekantornya mengalami hal serupa. Keduanya sama-sama stres menghadapi teror pinjol saat itu.

”Padahal sudah kami angsur. Ada yang setiap hari, ada juga per tiga hari atau per minggu. Misalnya dalam per hari kami setor Rp 100 ribu,” jelasnya.

Meski sudah mengasur pinjaman, DA merasa ada yang tidak beres. Setiap hari dia dikonfirmasi operator pinjol. Bahkan, utang pinjamannya terus bertambah. ”Saya heran, padahal sudah bayar, tetapi kok utang kami terus bertambah. Ternyata pinjaman itu berbunga terus-menerus,” ungkapnya. Menurut DA, utangnya terhadap pinjol tersebut akhirnya mencapai Rp 20 juta, akumulasi bunga selama berbulan-bulan yang tidak dibayarnya. Dia memperkirakan saat ini nilai utangnya bisa mencapai Rp 50 juta.

Tak hanya ditagih secara langsung, orang-orang terdekatnya pun mendapat pesan dari operator pinjol tersebut. ”Keluarga, sahabat, bahkan orang-orang kantor saya dikirimi pesan WhatsApp bahwa saya penipu, tidak mau bayar utang. Bahkan, foto-foto saya juga dikirim. Saya sampai stres luar biasa,” ujarnya.

DA mengaku tidak tahu operator pinjol tersebut bisa mendapatkan nomor kontak keluarga dan rekan kerjanya. Saat melakukan pinjaman itu, dia hanya memberikan fotokopi KTP, kartu keluarga, kartu BPJS, dan nomor rekening bank. Dia menduga ponselnya diretas.

”Saya dibuat malu dan stres. Sampai kerja pun tidak karu-karuan. Bahkan, ada keluarga yang marah kepada saya karena mendapat telepon dari pinjol yang mengaitkan piutang itu dengan keluarga dan saya,” tuturnya.

DA mengaku diperlakukan seperti seorang kriminal. Sampai akhirnya dia memutuskan tak memedulikan teror tersebut dan menghapus aplikasi pinjol di ponselnya. ”Akhirnya saya tidak lagi menggubrisnya. Kenapa saya harus bayar Rp 20 juta, toh saya juga sudah disebar-sebarkan di medsos. Sekarang mereka tidak lagi meneror saya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pinjaman uang secara online menjadi teror bagi sebagian masyarakat yang terjerat. Warga yang menjadi korban di Kalteng disinyalir cukup banyak. Aparat kepolisian berkomitmen memberangus praktik pinjaman online ilegal yang meneror warga.

Bentuk keseriusan terhadap praktik tersebut dibuktikan dengan pembentukan tim terpadu oleh Polda Kalteng bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim tersebut akan mengantisipasi praktik pinjol, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pinjol ilegal di Kalteng. ”Kami bersama OJK akan melakukan penelusuran terkait hal tersebut. Saya tegaskan, jika ada pinjol ilegal di Kalteng akan ditindak tegas sesuai aturan,” ujarnya. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers